News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi CPNS

SKB CPNS Kemenkumham Dimulai Hari Ini, Total Ada 26.114 Peserta

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun anggaran 2024 sudah mulai melakukan tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB) di Rumah Sakit Bhayangkara Brimob, Depok, Jawa Barat pada 20-23 November 2024.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dimulai hari ini, Rabu (20/11/2024). 

Sebanyak 26.114 peserta mengikuti SKB secara serentak yang tersebar di 33 provinsi se-Indonesia sesuai jadwalnya masing-masing.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM), Fajar Sulaeman Taman, mengajak para peserta agar percaya diri dan berdoa agar mendapatkan keberhasilan. 

Ia mengingatkan para kandidat pegawai Kemenkumham untuk rileks dan mengerjakan tes tanpa tekanan.

“Nasib kalian ditentukan hari ini. Percaya diri, berdoa, dan yakin. Rileks tanpa tekanan adalah kunci keberhasilan, dan hasilnya juga akan baik,” kata Fajar saat memantau pelaksanaan SKB di titik lokasi DKI Jakarta.

Baca juga: Mendikdasmen Surati Presiden Prabowo Minta Guru PPPK Ditugaskan ke Sekolah Swasta Asal

Ia menjelaskan tahapan SKB terdiri atas beberapa jenis tes. 

Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara. 

Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan. 

Sementara itu, mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.

“Persiapkan diri dengan baik agar semua jenis SKB dapat diikuti dengan tenang, cermat, dan kondisi tubuh yang prima,” ujarnya di RS Bhayangkara Brimob Kelapa Dua Depok.

Fajar juga mengingatkan seluruh kandidat untuk waspada kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. 

Pasalnya, hal tersebut merupakan penipuan dan merugikan diri peserta sendiri.

“Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia,” jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini