Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meminta kepada publik untuk melayangkan laporan jika mendapati adanya kecurangan atau indikasi praktik suap dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Hukum dan HAM RI 2024.
Supratman menegaskan, sejatinya dalam proses penerimaan CPNS dipastikan berjalan transparan tanpa adanya pemberian suap kepada petugas maupun tindakan kecurangan lain.
Bahkan kata Supratman, pihaknya telah menyediakan layanan pelaporan melalui nomor Whatsapp 0878-4030-2006.
"Bagi mereka yang menemukan, menyaksikan, dan mengalami permintaan uang dan praktik kecurangan dalam penerimaan CPNS, laporkan kepada kami melalui nomor Whatsapp yang sudah disediakan," kata Supratman dalam keterangan resminya, Jumat (22/11/2024).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, penerimaan CPNS merupakan sebuah awal dari pengelolaan sumber daya manusia (SDM) di pemerintahan.
Karena itu, proses seleksi yang bersih dari kecurangan akan menjaring pegawai yang berkualitas.
Baca juga: Materi SKB CPNS Kejaksaan Agung 2024 untuk Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan
"Jika ingin mendapatkan SDM yang profesional dan berintegritas, itu dimulai dari proses seleksi yang bersih. Sehingga mereka yang lulus benar-benar memenuhi kriteria dan kebutuhan kinerja organisasi," ucapnya.
Atas hal itu, dia mengingatkan seluruh peserta seleksi agar tidak menaruh kepercayaan kepada pihak yang menawarkan bantuan kelulusan dengan imbalan apa pun.
Supratman justru meminta kepada peserta seleksi untuk segera melapor jika mendapatkan kondisi tersebut.
Pasalnya, dia memastikan, peserta hanya dapat lulus dengan kemampuan dan usahanya sendiri.
Baca juga: Tahapan SKB CPNS Kemenkumham 2024 untuk Lulusan SLTA dan Non-SLTA
"Percayalah pada kemampuan kalian (peserta) sendiri. Jangan percaya siapa pun yang menawarkan bantuan, karena itu penipuan," tegasnya.
Untuk diketahui, saat ini proses seleksi CPNS sedang berapa di tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tahapan ini terdiri atas beberapa jenis tes. Seluruh peserta akan mengikuti SKB Kesehatan, Pengamatan Fisik, dan Psikotes; SKB Wawancara; serta SKB dengan Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara.
Bagi peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat akan mengikuti SKB Kesamaptaan dan Keterampilan.
Sementara itu mereka dengan pendidikan non-SLTA mengikuti SKB Praktik Kerja.