News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

16 Hari Kerja, Desk Pemberantasan Judi Online Tutup 104.819 Ribu Situs Hingga Ringkus 734 Tersangka

Penulis: Gita Irawan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polkam Budi Gunawan dan sejumlah menteri yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring (Online) membeberkan capaiannya dalam memberantas wabah judi online selama sekira 16 hari kerja hingga hari ini Kamis (21/11/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desk Pemberantasan Judi Daring (Online) yang dibentuk Kemenko Polkam pada 4 November 2024 mengungkapkan sejumlah capaiannya dalam memberantas wabah judi online selama sekira 16 hari kerja hingga hari ini Kamis (21/11/2024).

Menko Polkam Budi Gunawan menggambarkan fenomena judi online (judol) di Indonesia seperti wabah yang meresahkan karena telah menelan banyak korban.

Baca juga: Kabareskrim Sebut 2 Tersangka Pemberi Gift Judi Online ke Gunawan Sadbor dari Website Naga Kuda 138

Ia menjelaskan perputaran uang judol yang terjadi di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024. 

Sementara itu, lanjutnya, pemain judol di Indonesia mencapai 8,8 juta jiwa yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.

Mirisnya, sebanyak 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun serta sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta disinyalir juga turut menjadi pemain dalam permainan haram tersebut.

Baca juga: Markas Telemarketing Judi Online di Bandung Digerebek: Raup 500 Juta per Bulan, Begini Cara Kerjanya

Angka tersebut, lanjutnya, bahkan diprediksi akan terus bertambah jika pemerintah tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judol.

Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Judi Daring di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Jakarta pada Kamis (21/11/2024).

"Masifnya judol ini karena judol menurut pakar siber sekuriti itu dapat mendatangkan hormon endorphin yang membuat pemainnya merasakan perasaan senang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan judol," ungkap Budi Gunawan.

"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur operator judol agar deposit dananya semakin besar. Ketika deposit sudah besar dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya. Artinya bahwa sebetulnya judol udah seperti wabah, pepnyakit menular yang jangkit berbagi kalangan dari tua hingga anak-anak," sambungnya.

Untuk itu, kata Budi Gunawan, pemerintah akan melakukam tiga hal prioritas yang akan ditindaklanjuti segera.

Pertama, kata dia, desk gabungan akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.

Kedua, desk gabungan akan melakukan penegakan hukum dan penelusruan aliran uang judol. 

Terkait hal itu, lanjut dia, pemerintah akan berupaya berkoordinasi lintas negara dengan menyasar aktifitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan.

"Ketiga, desk gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik dari bahaya judol. Bahwa slot atau judol adalah penipuan. Masyarakat selama ini ditipu oleh para operator judol," ungkap Budi Gunawan.

"Masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judol padahal program judol sudah diseting agar masyarkat pasti kalah dan tak bisa menarik uangnya," sambungnya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam kesempatan yang sama mengungkapkan sejak dibentuk 4 November 2024 hingga 19 November 2024, pemerintah telah menutup 104.819 situs judol.

"Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380 ribu sekian. Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening Bank. Untuk bulan November (2024) saja kami sudah memirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening Bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," kata Meutya.

Selain itu, kata Meutya, puluhan ribu konten di sejumlah akun media sosial Instagram yang terkait judol juga telah di-take down.

Meutya juga mengatakan pihaknya juga telah memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta. 

"Kemenkom Digi, dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan membalik," kata Meutya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Kejar Bandar Judi Online Dilapis Pasal TPPU

"Nggak apa-apa kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat. Kita akan menjelaskan kenapa situs-situs ini kita sinyalir terkait dengan Judi Online," lanjutnya.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan selama kurun 5 November 2024 sampai 20 November 2024, pihaknya  melaksanakan 2.420 kegiatan pencegahan baik dalam bentuk edukasi, sosialisasi, maupun penyuluhan.

Selain itu, Polri juga sudah mengajukan 16.355 permintaan untuk pemblokiran situs kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Dari tanggal 5 sampai 20 November telah berhasil mengungkap sebanyak 619 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 734 orang," kata Wahyu.

"Ini terdiri dari operator, admin, kemudian juga ada pengepul, penjual chip, pencari talent, termasuk juga orang yang menjual dan mencari orang yang untuk dibikinkan rekening bank dan lain sebagainya," sambung dia.

Sedangkan jumlah uang yang disita Polri selama Desk Pemberantasan Judol dibentuk sebanyak Rp77, 6 miliar.

Selain itu, Polri juga menyita 858 unit handphone, 111 unit laptop, PC maupun tablet.

Sebanyak 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan dua pucuk senjata api terkait judol juga telah disita pihak kepolisian.

Sebagian barang bukti tersebut juga dipamerkan dalam konferensi pers.

"Dari total 619 perkara tersebut ada beberapa yang melibatkan warga negara asing dan ada juga yang servernya ada di luar negeri," ungkapnya.

Pembentukan Desk Pemberantasan Perjudian Daring tersebut diumumkan Menko Polkam Budi Gunawan usai memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (4/11/2024).

Desk tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait program prioritas Pemerintahan Presiden Prabowo. 

Untuk tahap awal, desk tersebut akan bertugas selama tiga bulan dan dapat diperpanjang sesuai dinamika di lapangan.

Desk yang anggotanya terdiri dari lintas kementerian tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai leading sectornya.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini