News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2024

Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 Semua Jabatan

Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jalan Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan - Berikut ini kisi-kisi materi SKB CPNS Kementerian ATR/BPN 2024 untuk semua jabatan.

4. Penata Pertanahan Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  • Dasar Pertanahan
  • Dasar Penyelenggaraan Penataan Ruang

Kemampuan Khusus:

  • Konsolidasi Tanah
  • Penanganan Perkara, Sengketa, dan Konflik Pertanahan
  • Pengadaan Tanah
  • Penilaian Tanah
  • Pemberdayaan Tanah Masyarakat
  • Penatagunaan Tanah
  • Reforma Agraria

5. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama

  • Identifikasi/reviu kebutuhan dan penetapan barang/jasa
  • Penyusunan spesifikasi teknis dan KAK
  • Penyusunan perkiraan harga pada tahapan pengadaan
  • Perumusan strategi pengadaan, pemaketan, dan cara pengadaan
  • Perumusan organisasi pengadaan
  • Pengelolaan risiko dan risiko dalam perencanaan pengadaan
  • Identifikasi dan pengumpulan data dan informasi
  • Reviu dokumen persiapan pengadaan barang/jasa
  • Penyusunan dan penjelasan dokumen pemilihan, penilaian kualifikasi, evaluasi penawaran dan pengelolaan sanggah
  • Penyusunan daftar penyedia barang/jasa pemerintah
  • Pengadaan barang/jasa pemerintah dengan persyaratan khusus dan/atau spesifik
  • Risiko pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Data dan informasi pada pemilihan penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Perumusan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Pembentukan tim pengelola kontrak
  • Pengendalian kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Serah terima hasil pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Evaluasi kinerja penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Perumusan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah dalam bentuk kuitansi, bukti
  • Risiko pengelolaan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah
  • Identifikasi dan pengumpulan bahan/data/informasi untuk melakukan persiapan dan pengendalian kontrak, serta evaluasi kinerja penyedia pengadaan barang/jasa
  • Perencanaan pengadaan barang/jasa secara swakelola dan persiapan pengadaan barang/jasa secara swakelola
  • Pelaksanaan pengadaan barang/jasa secara swakelola
  • Pengawasan pengadaan barang/jasa secara swakelola
  • Risiko pengadaan barang/jasa secara swakelola
  • Identifikasi dan pengumpulan bahan, data, dan informasi dalam pengadaan barang/jasa secara swakelola

6. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

Kemampuan Umum:

  • Pengantar Ilmu Hukum
  • Konsensus Kebangsaan
  • Pengantar Filsafat Hukum
  • Teori Hukum

Kemampuan Khusus

  • Data dan bahan terkait Program Legislasi Nasional, di luar Program Legislasi Nasional, Program Legislasi Daerah, di luar Program Legislasi Daerah, daftar kumulatif terbuka, usul penyusunan Peraturan Perundang-undangan, atau di luar usul penyusunan Peraturan Perundang-undangan
  • Data dan bahan terkaiot analisis urgensi Instrumen Hukum lainnya
  • Data dan bahan terkait proses pembentukan peraturan perundang-undangan
  • Data dan bahas terkait proses merumuskan Peraturan Menteri atau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural
  • Merumuskan konsep pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan
    Menteri atau yang sederajat, Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah
    yang materi muatannya bersifat teknis dan prosedural
  • Data dan bahan terkait penyusunan Surat Edaran, Instruksi/Keputusan Presiden, Instruksi/Keputusan/Petunjuk Pelaksanaan/Petunjuk Teknis/pedoman Menteri, Pimpinan Lembaga Pemerintah Nonkementerian/Lembaga Negara, Gubernur, dan Bupati/Walikota; perjanjian internasional; persetujuan internasional; memorandum of understanding; kontrak internasional; kontrak nasional/perjanjian kerja sama; keterangan pemerintah/Dewan Perwakilan Rakyat, kesimpulan Presiden atas permohonan uji materiil Undang-Undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 di Mahkamah Konstitusi, jawaban termohon atas permohonan uji materiil peraturan perundang-undangan di bawah Undang-Undang terhadap Undang-Undang di Mahkamah Agung, serta gugatan dan jawaban gugatan Pengadilan Tata Usaha Negara; naskah somasi; legal opinion; kajian/telaahan atas permohonan mediasi langsung
  • Data dan bahan terkait pemahaman secara verbal terkait penerapan tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

7. Perencana Ahli Pertama

Kemampuan Umum: Teknis Perencanaan Pembangunan Tingkat Dasar

Kemampuan Khusus:

  • Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi Tingkat Dasar
  • Perencanaan Pembangunan Bidang Sosial Tingkat Dasar
  • Perencanaan Pembangunan Bidang Spasial Tingkat Dasar

8. Pranata Komputer Ahli Pertama

  • IT Enterprise
  • Manajemen Layanan TI
  • Pengelolaan Data
  • Manajemen Risiko TI
  • Infrastruktur TI
  • Sistem Informasi dan Multimedia

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini