News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bengkulu

7 Pejabat di Bengkulu Terjaring OTT KPK, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Turut Diperiksa

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak tujuh pejabat dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024)

Sejumlah nama pejabat yang tertangkap tangan KPK ini sudah banyak beredar di media sosial. 

Terkait hal ini, TribunBengkulu.com mencoba mengonfirmasi kepada para pejabat tersebut.

Namun, dari sejumlah nama yang dihubungi via seluler, nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa memberikan banyak informasi terkait giat OTT KPK di Bengkulu. 

Sebanyak tujuh pejabat dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) (Kolase Tribunnews/TribunBengkulu.com)

"Nanti kalau ada update, akan saya kabari," jelasnya.

Sekitar pukul 22.39 WIB, pengacara bernama Sopian Siregar mendatangi Polresta Bengkulu.

Dia mengaku diminta oleh pejabat yang tertangkap tangan tersebut untuk melakukan pendampingan.

"Kami sudah dihubungi (oleh pejabat yang kena OTT) untuk ke dalam (Polresta). Sekaligus memperjelas sebenarnya ada apa," terangnya.

Saat ditanya apakah pejabat yang menghubunginya tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sopian mengatakan iya.

"Informasinya seperti itu. Di dalam (Polresta) ada 7 atau 8 orang. Saya juga belum pasti," jelasnya.

Sopian Siregar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena dirinya baru saja diminta oleh pejabat-pejabat tersebut dan keluarganya untuk mendampingi.

"Mungkin sebatas itu dulu ya," tutup Sopian Siregar.

Penjelasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) petang.

Informasi pemeriksaan sejumlah pejabat Bengkulu oleh KPK tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini