Sejumlah nama pejabat yang tertangkap tangan KPK ini sudah banyak beredar di media sosial.
Terkait hal ini, TribunBengkulu.com mencoba mengonfirmasi kepada para pejabat tersebut.
Namun, dari sejumlah nama yang dihubungi via seluler, nomor yang bersangkutan tidak dapat dihubungi.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa memberikan banyak informasi terkait giat OTT KPK di Bengkulu.
"Nanti kalau ada update, akan saya kabari," jelasnya.
Sekitar pukul 22.39 WIB, pengacara bernama Sopian Siregar mendatangi Polresta Bengkulu.
Dia mengaku diminta oleh pejabat yang tertangkap tangan tersebut untuk melakukan pendampingan.
"Kami sudah dihubungi (oleh pejabat yang kena OTT) untuk ke dalam (Polresta). Sekaligus memperjelas sebenarnya ada apa," terangnya.
Saat ditanya apakah pejabat yang menghubunginya tersebut adalah pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sopian mengatakan iya.
"Informasinya seperti itu. Di dalam (Polresta) ada 7 atau 8 orang. Saya juga belum pasti," jelasnya.
Sopian Siregar belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena dirinya baru saja diminta oleh pejabat-pejabat tersebut dan keluarganya untuk mendampingi.
"Mungkin sebatas itu dulu ya," tutup Sopian Siregar.
Penjelasan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024) petang.
Informasi pemeriksaan sejumlah pejabat Bengkulu oleh KPK tersebut dibenarkan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.