News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bengkulu

Buntut OTT KPK, Massa Cagub Rohidin Mersyah Mulai Bergerak ke Polresta Bengkulu

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah saat berada di Mapolresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024) dini hari.

 

TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di Provinsi Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.

Sejumlah pejabat di Pemerintahan Provinsi Bengkulu terjaring dalam OTT KPK ini.

Satu diantaranya petahanan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang kembali mencalonkan gubernur di Pilkada serentak 2024 ini.

Mereka kini diperiksa di Polresta Bengkulu dan Polda Bengkulu. 

Massa Rohidin Mersyah Demo

Menyusul penangkapan Rohidin Mersyah, sejumlah simpatisannya mendatangi Polresta Bengkulu pagi ini.

Massa itu mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.

Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.

Hal tersebut menurut massa tentu sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan mereka terhadap KPK.

"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata salah satu koordinator aksi.

Pendukung Calon Gubernur Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah berdemo di depan Polresta Bengkulu buntut adanya OTT KPK, Minggu (24/11/2024). (Beta Misutra/TribunBengkulu.com)

Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, yang langsung menghampiri massa.

Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.

Keinginan massa tersebut juga telah disetujui oleh Kapolresta dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.

"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan oleh pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata.

Pada Pilkada 2024, Rohidin Mersyah kembali mencalonkan menjadi Gubernur Bengkulu berpasangan dengan calon Wakil Gubernur Meriani sebagai paslon nomor urut 2.

Rohidin adalah politisi Golkar menjabat sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Bengkulu sejak 2017.

Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Geram

Tim kuasa hukum Rohidin Mersyah merasa geram dan tak terima dengan keputusan KPK yang tidak memperbolehkan mereka mendampingi saat proses pemeriksaan.

Hal tersebut tampak saat tim kuasa hukum yang dipimpin oleh Aizan Dahlan tiba di Makopolresta Bengkulu dan tidak diperboleh masuk oleh penyidik KPK saat ingin menemui Rohidin Mersyah.

Beberapa kali tampak, tim kuasa hukum Rohidin Mersyah berdiskusi dengan anggota kepolisian, agar tetap bisa mendampingi saat pemeriksaan.

Aizan Dahlan mengungkapkan, pendampingan seharusnya bisa dilakukan, apalagi saat ini Rohidin Mersyah berstatus sebagai Calon Gubernur Bengkulu dan akan menjalani pencoblosan dalam beberapa hari kedepan.

"Kesepakatan yang dilakukan oleh KPK, Kejagung dan Kapolri itu, pemeriksaan tidak boleh mengganggu proses demokrasi. Yang kita pertanyakan sekarang ada apa dengan KPK, orang diperiksa, untuk ketemu saja tidak bisa," ujar Aizan kepada awak media, Minggu (24/11/2024)  dini hari.

Pemeriksaan yang dilakukan menjelang hari pencoblosan menurut Aizan sangat menimbulkan kecurigaan dan berpotensi ada muatan politik.

"Ini sangat mencurigakan, kami menilai ada kecurigaan di kinerja KPK. Paslon itu tidak bisa diganggu gugat, paslon harus keluar, kalau mau diperiksa silahkan, namun setelah itu kembali ke rumah," ucapnya.

Jika penyidik KPK tetap akan memproses hukum Rohidin Mersyah, maka penyidik dinilai telah menghilang hak suara untuk berkontestasi dalam Pilkada 2024.

"Karena kita sekarang sudah minggu tenang dan akan segera melakukan pencoblosan, jangan menghilangkan hak suara dia (Rohidin) untuk berkontestasi. Kalau itu terjadi maka persoalannya akan panjang, kok memaksa proses hukum ketika pilkada sedang berjalan. Tadi janjinya sebentar lagi bisa ketemu, kita minta penjelasan dengan KPK, jangan sembarangan memproses dalam pilkada ini," tegas Aizan.

Dengan adanya tidakan yang tidak lazi dari KPK, Aizan meminta dengan Dewan Pengawas KPK, Menkopolhukam serta DPR RI untuk turun tangan dan memeriksa penyidik KPK.

"Kami minta KPK untuk diusut, minta dipanggil, sebab ada proses yang tidak wajar terhadap pak Rohidin dan kawan-kawan," ucapnya.

Polresta Bengkulu Hanya Memfasilitasi

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata  mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Bengkulu tersebut telah dilakukan oleh KPK sejak pagi.

Namun demikian, Deddy Nata masih belum mau memberi keterangan terkait berapa orang pejabat Bengkulu yang diperiksa oleh KPK.

Polresta Bengkulu hanya memfasilitasi terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

"Iya betul KPK, cuma untuk kegiatannya kita tunggu sebentar ya, kan begitu," ungkap Deddy, Sabtu (23/11/2024).

Dari informasi terhimpun, sementara ada 7 orang pejabat yang telah diperiksa oleh KPK sejak Sabtu pagi sampai dengan malam ini.

Namun terkait dengan informasi jumlah 7 orang pejabat yang diperiksa tersebut, Deddy juga belum mau memberi keterangan.

"Belum tahu lah jumlahnya, nanti pokoknya kita tunggu aja," kata Deddy.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi mengatakan akan segera memberikan informasi jika dirinya sudah mendapatkan informasi lengkap terkait OTT di Bengkulu.

"Nanti kalau ada update, akan saya kabari" ujarnya singkat.

Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Petahana Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diperiksa KPK, Simpatisan Demo Depan Polresta

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini