TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih terus mendalami siapa sosok bos pemilik tambang galian C yang diduga dibeking AKP Dadang Iskandar.
AKP Ryanto tewas ditembak AKP Dadang yang merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari terkait kasus tambang ini.
Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Andry Kurniawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang menuturkan, pemeriksaan terhadap AKP Dadang Iskandar masih tetap berlanjut.
"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry.
Sebagai gambaran tambang galian golongan C meliputi batu permata, batu kapur, batu tulis, batu apung, batu kali, pasir kuarsa, marmer, pasir, tanah liat, dan lain-lain.
Sejak dulu, Solok Selatan dikenal dengan pertambangan emasnya.
Saksi Kunci Sopir Truk?
Polisi sejauh ini baru menangkap sopir truk di tambang galian C tersebut.
Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan sopir truk tambang ilegal yang diamankan dalam operasi penegakan hukum diduga memiliki hubungan dengan tersangka.
"Untuk yang ditangkap adalah sopir, kalau dari keterangan penyidik yang menangani. Untuk yang bersangkutan meminta tolong untuk bisa membantu," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
Sopir truk itu masih ditangani oleh Polres Solok Selatan.
Untuk kedepannya, apakah akan dialihkan ke Polda Sumbar, menunggu perintah dan keputusan pimpinannya.
"Untuk kasus tambang galian C, itu kebijakan pimpinan, untuk penarikan kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumbar, sementara saat ini masih di Polres Solok Selatan," ujar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menegaskan itu adalah sopir truk yang membawah hasil tambang galian C.
"Untuk yang punya tambang atau pemilik tambang masih didalami," kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Beking Tambang Ilegal
Sebagaimana diketahui, tersangka pelaku penembakan sudah diamankan yakni Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.
Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan dari pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif dan kenapa yang bersangkutan melakukan adalah rasa tidak senang.
"Dimana rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan, sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.
"Kemudian tidak ada yang merespon," ujarnya.
Akibat hal itu, tersangka AKP Dadang Iskandar melakukan penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar dan membuat korban meninggal dunia di kantor polisi.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra,menyoroti dugaan adanya beking tambang dalam kasus penembakan itu.
"Ya kalau dia membekingi tambang, ya jelas salah," kata Tandra, saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024).
"Bekingi tambang sudah salah, apalagi tambang ilegal. Dua hal salah. Tugas polisi itu mengamankan ini, bukan bekingi orang," ujar Tandra.
Bukit Emas Tambang di Solok Selatan
Sejak dulu, Solok Selatan dijuluki 'Bukit Emas' karena kekayaan alamnya yang melimpah.
Terutama dalam bentuk emas yang hampir selalu ditemukan di setiap bukit di wilayah Solok Selatan.
Sejarah mencatat bahwa aktivitas penambangan emas pertama kali dimulai oleh pemerintahan Belanda di wilayah ini.
Harta karun yang tersebar luas di Solok Selatan menjadi sasaran ambisi bagi para pemburu harta, baik dari warga lokal maupun warga luar Sumatera Barat.
Lokasi tambang emas ternama di Solok Selatan berada di kawasan Jorong Jujutan Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Solok Selatan.
Beragam teknik menambang dilakukan. Mulai dari teknik tradisional seperti manjae (mendulang) hingga penggunaan mesin modern seperti mendompeng (mesin PK), kapal, dan alat berat.
Tambang emas ilegal di Solok Selatan juga marak. Selain emas para penambang ilegal juga mengeruk material dari dasar Sungai Batang Hari.
Kapal-kapal kecil beratap terpal di pinggir Sungai Batang Hari juga sering terlihat guna mengangkut material yang diambil dari dasar sungai.