News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bengkulu

Momen Kuasa Hukum Geram Tak Boleh Dampingi Rohidin Mersyah saat OTT KPK: Ini Sangat Mencurigakan

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Kuasa Hukum Rohidin Mersyah saat berdiskusi dengan pihak kepolisian agar diperkenankan masuk untuk mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.

Menurut mereka, hal ini sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan terhadap KPK.

"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," ucap koordinator aksi.

Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung Kombes Pol. Deddy Nata.

Di sana, mereka meminta izin untuk menunggu Rohidin Mersyah keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.

Keinginan massa tersebut juga telah disetujui Kapolresta Bengkulu dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.

"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan pihak KPK," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBengkulu.com dengan judul: Tim Kuasa Hukum Geram, Usai Dilarang Dampingi Rohidin Mersyah Saat Diperiksa KPK Terkait OTT.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunBengkulu.com/Aghisty Firan Marenza/Beta Misutra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini