Menurut mereka, hal ini sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan terhadap KPK.
"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," ucap koordinator aksi.
Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung Kombes Pol. Deddy Nata.
Di sana, mereka meminta izin untuk menunggu Rohidin Mersyah keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.
Keinginan massa tersebut juga telah disetujui Kapolresta Bengkulu dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.
"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan pihak KPK," tuturnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBengkulu.com dengan judul: Tim Kuasa Hukum Geram, Usai Dilarang Dampingi Rohidin Mersyah Saat Diperiksa KPK Terkait OTT.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunBengkulu.com/Aghisty Firan Marenza/Beta Misutra)