TRIBUNNEWS.COM, BENGKULU - Massa pendukung calon gubernur petahana Bengkulu Rohidin Mersyah berdemo di depan Mapolresta Bengkulu buntut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Puluhan pendukung Rohidin datang ke Polresta Bengkulu, Minggu (24/11/2024) pagi mempertanyakan alasan KPK memeriksa Rohidin tepat sebelum masa tenang.
Padahal menurut mereka di masa tenang ini tidak seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap Rohidin Mersyah.
Hal tersebut menurut mereka sangat merugikan calon gubernur petahana dan menimbulkan kecurigaan terhadap KPK.
"Sampai sekarang kita tidak mengetahui dan tidak mendapatkan keterangan dari KPK, soal kasusnya apa, barang buktinya apa, dan seperti apa," kata koordinator aksi.
Kedatangan mereka juga sempat ditemui langsung Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata.
Baca juga: Kuasa Hukum Rohidin Mersyah Curiga OTT KPK di Bengkulu Bermuatan Politik
Dari sana mereka meminta izin kepada Polresta Bengkulu untuk menunggu Rohidin keluar dari dalam gedung Polresta Bengkulu.
Keinginan massa tersebut juga telah disetujui Kapolresta dan massa sudah diperbolehkan untuk menunggu di depan Polresta Bengkulu.
"Teman-teman yang masih mau di sini kita persilahkan untuk kita sama-sama menunggu keterangan yang diberikan pihak KPK," kata Kapolresta Bengkulu Kombes Deddy Nata.
Calon Gubernur Petahana Bengkulu Diperiksa
Rohidin Mersyah turut diamankan KPK terkait OTT pejabat Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024) malam.
Rohidin Mersyah yang juga calon gubernur Bengkulu ini tiba di Polresta Bengkulu sekitar pukul 23.30 WIB.
Setibanya di Polresta Bengkulu, Rohidin Mersyah langsung dibawa ke ruang pemeriksaan.
Hal ini dibenarkan Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata.
"Iya benar, Pak Rohidin," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: 7 Pejabat Bengkulu Dikabarkan Terjaring OTT KPK saat Pertemuan Penting