News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Minta Penggunaan Senpi Dievaluasi Buntut Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Ini Respon Mabes Polri

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memberikan keterangan terkait kasus polisi tembak polisi di Sumatera Barat, Senin (25/11/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri merespon soal desakan evaluasi penggunaan senjata api (senpi) bagi anggota kepolisian buntut kasus polisi tembak polisi di yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.

Adapun pelaku penembakan yakni AKP Dadang Iskandar yang saat itu menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan diduga karena pengungkapan pelaku tambang galian C.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut sejauh ini penggunaan senpi bagi anggota Polri sudah memenuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Baik itu terkait dengan masalah administrasi, maupun tes psikologinya dan ini update dilaksanakan oleh kepolisian baik itu di tingkat pusat dan di tingkat wilayah tergantung dari kebutuhan pemeriksaannya dan dilaksanakan," kata Sandi kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Kendati demikian, Sandi mengatakan pihaknya tetap terbuka atas saran apapun khususnya soal evaluasi berkala penggunaan senpi.

Baca juga: Kronologi AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri usai Tembak AKP Ulil Ryanto, Senpi Jadi Barang Bukti

Hal ini agar penyalahgunaan penggunaan senpi di Korps Bhayangkara tak akan terjadi lagi di kemudian hari.

"Tentunya ini juga menjadi suatu masukan dan saran yang sangat bagus bagi Polri sendiri untuk melaksanakan evaluasi secara langsung," kata Sandi. 

"Informasi-informasi apapun yang diberikan oleh masyarakat, ini menjadi suatu masukan dan sangat menjadi penguat buat kita semua nanti ke depan untuk tidak ada lagi atau mengurangi pelanggaran-pelanggaran terutama yang berkaitan dengan senpi," imbuhnya.

Didesak DPR

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengevaluasi penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian.

Hal ini terkait kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Solok Selatan, Sumatera Barat.

"Kami mendesak Pak Kapolri untuk segera (mengevaluasi penggunaan senjata api) ini," kata Tandra, saat dihubungi pada Jumat (22/11/2024).

Berkaca pada kasus penembakan sesama anggota polisi, Tandra meminta Listyo untuk evaluasi secara menyeluruh.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini