News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Bengkulu

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Minta Cairkan Gaji Guru Honorer demi Kepentingan Pilkada 2024

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Gubernur Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  - Rohidin Mersyah (RM) meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bengkulu Selatan mencairkan honor guru honorer demi kepentingan Pilkada 2024.

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah (RM) meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Bengkulu Selatan, Saidirman (SD) untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru honorer di seluruh Provinsi Bengkulu demi kepentingan Pilkada 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata.

Adapun, KPK telah menahan serta menetapkan Rohidin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bengkulu.

Diketahui, berdasarkan anggaran, jumlah honor yang diterima per pegawai tidak tetap dan guru honorer adalah Rp1 juta.

"Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar. Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024."

"Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta," kata Alexander di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Dilansir Kompas.com, permintaan tersebut bermula pada Juli 2024, ketika Rohidin menyatakan perlu dukungan dana dan penanggung jawab wilayah untuk pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak November 2024. 

Lalu, pada September-Oktober 2024, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) mengumpulkan seluruh ketua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Biro di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu untuk mendukung program Rohidin yang mencalonkan diri kembali.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu Syafriandi dilaporkan menyerahkan uang sebesar Rp200 juta kepada Rohidin.

Uang tersebut diserahkan Syafriandi kepada Rohidin melalui ajudannya, Evriansyah (E), dengan maksud agar tidak dicopot dari jabatannya. 

Selain itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso (TS) juga mengumpulkan uang sejumlah Rp500 juta.

Baca juga: KPK Ungkap Sulitnya Proses Penangkapan Rohidin Mersyah, Dia Sempat Kabur hingga ke Bengkulu Utara

Uang itu berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai.

"Terkait hal tersebut, Rohidin Mersyah pernah mengingatkan TS, apabila ia tidak terpilih lagi menjadi Gubernur, maka TS akan diganti," jelas Alexander.

Kemudian, pada Oktober 2024, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu, Ferry Ernest Parera (FEP), menyerahkan setoran donasi kepada Rohidin melalui ajudannya sejumlah Rp1.405.750.000. 

Setoran tersebut berasal dari masing-masing satuan kerja (satker) di dalam tim pemenangan Kota Bengkulu.

"Selanjutnya, para pihak tersebut dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan secara intensif," ujar Alexander. 

Rohidin Yakin Menangkan Pilgub Bengkulu Meski Ditahan KPK

Sebelum diantar ke Rutan KPK, Rohidin meminta kepada masyarakat Bengkulu untuk tetap tenang.

Dia berharap masyarakat Bengkulu tetap kondusif dan tidak melakukan tindakan-tindakan mengarah anarkisme.

"Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik," ucap Rohidin kepada awak media, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin dini hari.

Rohidin juga menyatakan, dirinya akan bertanggung jawab atas perbuatannya dan bakal mengikuti proses hukum dengan bersikap kooperatif.

Dia kemudian menyinggung pasangannya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu, Meriani.

Diketahui Rohidin dan Meriani (Romer) menjadi salah satu calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu periode 2024–2029.

Rohidin meyakini bahwa Meriani bisa memenangi Pilgub Bengkulu tanpa dirinya.

"Saya percaya betul Ibu Meriani adalah wanita tangguh, wanita kuat, wanita hebat, yang akan mampu mengkonsolidasi bahwa Romer insyaallah pasti menang."

"Karena kekuatan kita semakin kuat semakin solid, sebagai penutup saya pesan kepada Tim Romer untuk turun bergerilya, menyatukan kekuatan, merapatkan barisan, jaga soliditas," katanya.

"Saya yakin betul kita pasti menang. Saya sangat kuat menghadapi persoalan ini. Bagi saya ini hal biasa dalam sebuah proses politik," lanjut Rohidin.

Dalam kasus yang menjerat Rohidin itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Rohidin Mersyah; Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri; dan ajudan Rohidin, Evriansyah alias Anca.

Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Rohidin memeras para kepala dinas dan pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada 2024. 

Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (23/11/2024), tim KPK turut menyita uang tunai dengan total sebesar Rp7 miliar dalam pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan dolar Singapura. 

Atas perbuatannya, Rohidin bersama Evriansyah dan Isnan Fajri dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

KPK langsung menjebloskan Rohidin bersama dua tersangka lainnya ke rutan dan bakal mendekam di sel tahanan setidaknya selama 20 hari pertama atau hingga 13 Desember 2024.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian) (Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini