News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Judi Online

Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Judi Online: Kita Beri Punishment

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).
  • 25 Nov 2024 22:35

    Panglima TNI Bakal Tindak Tegas Prajurit yang Terlibat Judi Online: Kita Beri Punishment

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan pihaknya siap menindak tegas anggota TNI yang terlibat dalam judi online (judol). 

    Hal itu disampaikannya merespons data dari Kementerian Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang menyebutkan sebanyak 97 ribu anggota TNI dan Polri menjadi pemain judi online.

    "Kita tindak tegas, kita beri punishment. Kita ada punishment," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Namun, Agus tidak bisa memastikan bahwa prajurit TNI yang terlibat judol langsung dijatuhkan sanksi pemecatan. 

    Sebab, proses pemberian sanksi mengikuti aturan yang berlaku.

    Baca juga: Tak Hanya TNI, Kemenhan Juga Diminta Terlibat Dalam Pemberantasan Judi Online di Indonesia

    "Kita lihat itunya-lah (aturan dan kasusnya), kan ada prosesnya," ucap Agus.

    Diberitakan sebelumnya, Desk Pemberantasan Judi Daring (Online) yang dibentuk Kemenko Polkam pada 4 November 2024 mengungkapkan sejumlah capaiannya dalam memberantas wabah judi online selama sekira 16 hari kerja hingga hari ini Kamis (21/11/2024).

    Menko Polkam Budi Gunawan menggambarkan fenomena judi online (judol) di Indonesia seperti wabah yang meresahkan karena telah menelan banyak korban.

    Baca juga: Tampang Para Tersangka Judi Online, Ada Timses Paslon Pilpres Hingga Keponakan Ketua Umum Partai

    Ia menjelaskan perputaran uang judol yang terjadi di Indonesia telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024. 

    Sementara itu, lanjutnya, pemain judol di Indonesia mencapai 8,8 juta jiwa yang mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.

    Mirisnya, sebanyak 80 ribu di antaranya berusia di bawah 10 tahun serta sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta disinyalir juga turut menjadi pemain dalam permainan haram tersebut.

    Angka tersebut, lanjutnya, bahkan diprediksi akan terus bertambah jika pemerintah tidak melakukan upaya masif di dalam memberantas judol.

    Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers capaian Desk Pemberantasan Judi Daring di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital Jakarta pada Kamis (21/11/2024).

Berita Populer