Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono meyakini pihaknya mampu melacak aliran dana judi online sampai ke bandar baik yang ada di Indonesia maupun di luar negeri selama transaksinya dilakukan di Indonesia.
Danang meyakini hal tersebut di antaranya karena pihaknya bisa bekerja sama dan meminta data kepada pihak luar negeri untuk mendeteksi bandar tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi publik “Korupsi dan Kejahatan Siber: Membedah Skema Penipuan dan Judi Online” yang digelar Journalists Against Corruption (JAC) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Rumah Jurnalisme AJI Indonesia di Jakarta Pusat pada Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Ekspresi Pemain Judi Online yang Marah dan Putus Asa Terekam PPATK: Kasih Menang Dong Saya Yatim
"Terkait dengan aliran dananya sampai bandar, sampai Indonesia bahkan luar negeri kami bisa mendeteksi. Dalam arti kami bisa minta file negara lain. Ini siapa," kata Danang.
Akan tetapi, lanjut dia, untuk menangkap bandar judi online khususnya yang berada di luar negeri ada sejumlah kendala.
Kendala tersebut, ungkapnya, di antaranya karena para bandar tersebut pasti memalsukan identitas dan data terkaitnya sehingga keberadaannya sendiri sulit dilacak.
Selain itu, ujarnya, biasanya terdapat sistem berlapis yang digunakan oleh para pelaku bisnis judi online untuk menyulitkan otoritas menangkapnya.
Lapisan-lapisan itu sendiri, kata dia, terdiri dari lapisan deposit, lapisan leader, lapisan bandar kecil, hingga lapisan bandar besar.
"Tapi kembali, itu layer-layer. Layer deposit, layer leader. Leader ini bisa menerima deposit lalu mendistribusi ke leader tapi dia tidak bisa akses aplikasi. Lalu leader ini masuk lagi ke atasnya, bandar kecil, masuk lagi nanti bandar besar," ungkap Danang.
Selain itu, pada tahun ini terdapat satu tren baru pencucian uang dalam dunia bisnis judi online.
Baca juga: Cak Imin: Judi Online Berkedok Harapan Tapi Sebetulnya Penipuan
Para pelaki bisnis judi online, lanjutnya, kerap mencuci uangnya lewat valuta asing (valas) atau aset kripto.
Ia mengungkapkan bila pencucian uang dilakukan melalui money changer, maka begitu uang haram itu ditukar dengam valas, sulit didedeteksi siapa yang membawa iang tersebut dan diserahkan ke siapa.
Kemudian, bila menggunakan aset kripto, aset tersebut sangat mudah sekali dipindahkan ke exchanger di luar negeri.