News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harun Masiku Buron KPK

KPK Dukung Politikus Gerindra Gelar Sayembara Cari Harun Masiku Berhadiah Rp 8 Miliar

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Harun Masiku, kader PDIP yang kini buron kasus suap di KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah politikus Gerindra Maruarar Sirait alias Ara yang membuka sayembara mencari buronan Harun Masiku berhadiah Rp 8 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah politikus Gerindra Maruarar Sirait alias Ara yang membuka sayembara mencari buronan Harun Masiku berhadiah Rp 8 miliar.

"Kita patut mengapresiasi hal baik yang dilakukan oleh Pak Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Permukiman Indonesia, untuk membantu melakukan penangkapan terhadap Harun Masiku melalui sayembara dengan memberi hadiah Rp 8 miliar bagi yang menangkap Harun Masiku dalam upaya menegakkan hukum di NKRI," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Nama DPO KPK Harun Masiku Terdaftar di TPS 005 Grogol Utara Jaksel, Benarkah Masiku Ikut Mencoblos?

Menurut Tanak, sikap politikus Partai Gerindra itu patut menjadi contoh dan mendapatkan penghargaan dari negara.

Karena, lanjut Tanak, Ara sudah mau mengorbankan hartanya untuk mereka yang bisa menemukan buronan korupsi, dalam hal ini Harun Masiku.

Baca juga: Harun Masiku

"Untuk itu sudah sepatutnya beliau diberi penghargaan oleh negara karena dari sekitar 281,6 juta jiwa penduduk Indonesia, hanya beliau yang mau mengorbankan hartanya agar pelaku tindak pidana korupsi yang melarikan diri dapat ditangkap dan diproses sesuai ketentuan hukum," kata Tanak.

Diberitakan, Maruarar Sirait membuka sayembara bagi penemu sosok buronan KPK, eks caleg PDIP Harun Masiku. Ara bahkan menyiapkan uang hadiah hingga Rp 8 miliar.

"Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita kan berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?" ucap Ara di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Rabu (27/11/2024).

Ara menilai buronnya sosok Harun Masiku karena kasus itu melibatkan orang besar.

"Menurut saya pasti ini kan melibatkan kasus besar, melibatkan orang besar. Ya, kita partisipasi dong," ujar dia.

"Sebagai warga negara, saya diberkati sama Tuhan, saya ada rezeki. Kita pengin negara ini tidak kalah dengan koruptor, orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat, jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini," lanjutnya.

Ara ingin berpartisipasi karena hingga saat ini sosok Masiku tak kunjung ditangkap KPK. 

Ia berharap dengan adanya sayembara ini, akan memicu masyarakat yang memberikan informasi soal Masiku. 

Adapun uang yang diberikan itu merupakan uang pribadi Ara.

Baca juga: KPK Sebut Kasus Perintangan Penyidikan Bisa Terungkap Jika Harun Masiku Tertangkap

"Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh, kalau bisa nangkap," tutur mantan politikus PDIP itu.

"Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok," kata Ara.

Adapun Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU.

Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan. 

Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. 

Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah lima orang ke luar negeri. Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi. (*)

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini