News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi

Pengacara Firli Bahuri Kirim Surat ke Polda Metro Jaya, Minta Tunda Pemanggilan?

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Ketua KPK, Firli Bahuri selesai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (19/1/2024). Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengaku menyerahkan surat kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Firli Bahuri, Ian Iskandar mengaku menyerahkan surat kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Ada dua surat yang diserahkan, namun Ian tidak menjelaskan isi dari surat tersebut.

Baca juga: Pengacara Firli Bahuri Tiba di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Ngaku Hendak Koordinasi

“Kita dalam rangka menyerahkan surat kepada pihak Polda Metro terkait panggilan ini,” ucapnya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Dia meminta awak media untuk menanyakan kepada penyidik surat apa yang diserahkan tersebut.

Ian menyebut akan menuju ke Bareskrim Mabes Polri dalam rangka koordinasi.

Baca juga: Besok Firli Bahuri Diperiksa dan Terancam Dijemput Paksa, Pemanggilannya Dinilai Error In Persona

Firli Bahuri belum diketahui pasti akan datang memenuhi panggilan penyidik atau tidak hari ini.

“Insya Allah secepatnya ya,” kata Ian.

Namun hingga pukul 12.21 WIB, Firli Bahuri belum juga muncul di Gedung Bareskrim.

Sebelumnya diketahui, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Ketua KPK, Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Polisi menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada Kamis, 28 November 2024 di Bareskrim Polri, Jakarta.

"Jadi penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Kamis 28 November 2024 pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawn di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (23/11/2024).

Ade Ary menyebut pemanggilan ini merupakan yang kedua karena sebelumnya Firli Bahuri tak bisa memenuhinya karena alasan tertentu yang disampaikan ke penyidik.

Sehingga, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua ini pada Rabu (20/11/2024) lalu. Namun, belum bisa dipastikan apakah Firli akan hadir pada pemanggilan nanti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini