TRIBUNNEWS.COMĀ - Berikut profil AKBP Ari Cahya Nugraha, Kapolres Demak, Jawa Tengah yang dulu sempat terseret kasus Ferdy Sambo.
Ari Cahya menjabat Kapolres Demak mulai 26 Juli 2024 seperti tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1554/VII/Kep/2024.
Ari Cahya menjadi satu dari sejumlah nama anggota Polri yang sempat terseret dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, namun lolos dari hukuman dan tetap berkarier sebagai Polisi.
Diketahui, kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 silam.
Profil Ari Cahya Nugraha
Ari Cahya atau akrab disapa Acay sempat menjadi anak buah Ferdy Sambo di Diretorat Tindak Pidana Umum Bareskim Polri.
Selama berkarier di Polri, Ari Cahya sempat menjabat Kapolres Jakarta Utara pada 2016.
Kasus yang sempat ia tangani saat itu dan mencuat ialah kasus pelecehan seksual yang menjerat pedangdut Saipul Jamil.
Selain itu, Acay juga pernah menjabat Kanit II Subdit IV Ditreskrim Polda Metro Jaya saat masih berpangkat Kompol.
Penghargaan sempat diraih Acay saat itu, ketika turutĀ mengungkap kasus peredaran sabu 1,8 ton di perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Serta 240 kilogram sabu di Dadap, Tangerang.
Baca juga: Profil Kombes Budhi Herdi, Dulu Dipecat dari Kapolres Jaksel karena Ferdy Sambo, Kini Jadi Jenderal
Sebelum terseret kasus Ferdy Sambo, Ari Cahya menjabat Kanit I Subdit III Dirtipidum Bareskrim Polri.
Ari Cahya yang saat itu diduga melanggar kode etik, dimutasi ke Yanma Polri pada 22 Agustus 2022 bersama dengan 24 polisi lain.
Dikutip dari Kompas, Ari Cahya sempat dikurung di tempat khusus (patsus) selama beberapa hari.
Ari Cahya kemudian bebas dari patsus pada 9 September 2022.
Ngaku 'Diseret' Ferdy Sambo ke dalam Kasus Brigadir J
Acay sempat menjadi saksi dalam kasus kasus obstruction of justice kematian Brigadir J.