Ketiga mobil itu adalah Foton Ambulance tahun 2012, Toyota Alphard tahun 2017, dan Toyota Fortuner tahun 2017.
Selain itu, Maruarar mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp7.424.428.504, surat berharga senilai Rp11.075.899.078, kas dan setara kas sejumlah Rp19.955.426.358, serta harta lainnya sebanyak Rp5.505.790.252.
Selain itu, Maruarar Sirait tertulis memiliki utang sebesar Rp33.788.692.670.
Sayembara Tangkap Harun Masiku
Sebelumnya, Ara mengatakan, sayembara ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum di Indonesia.
"Kita berharap negara ini tidak ada kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” tutur Ara di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Sebagai informasi, Harun Masiku adalah eks kader PDIP yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019 lalu.
Adapun apa yang disampaikan Ara kemudian direspons Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus.
Ia menyebut bahwa yang dilakukan Ara merupakan suatu tindakan yang arogan dan cenderung menistakan kinerja KPK.
"Apa yang dilakukan oleh Ara itu sebenarnya adalah penistaan terhadap KPK," kata Deddy kepada awak media, Kamis (28/11/2024).
"Karena artinya KPK tidak bisa dipercaya untuk melaksanakan kerjanya."
"Sehingga dia harus menghasut rakyat dengan iming-iming Rp8 miliar untuk menangkap buronan KPK," sambungnya.
Atas hal itu, Deddy menilai kurang tepat kalau Maruarar Sirait melakukan sayembara tersebut.
"Jadi, silakan harusnya yang protes itu KPK, kenapa Ara? Se-arogan itu, se-songong itu," tuturnya.
Lebih lanjut, pernyataan Deddy Sitorus ditanggapi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman.