Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia mengusulkan tiga warisan budaya tak benda ke lembaga PBB, UNESCO.
Usulan ini disampaikan pada Sidang 19th Session of the Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage atau Sidang ke-19 Komite untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda di Paraguay.
Dalam sidang ini, Indonesia mengusulkan tiga warisan budaya Indonesia yaitu Reog
Ponorogo, kebaya, dan Kolintang.
Reog Ponorogo masuk dalam kategori Urgent Safeguarding List yang akan disidangkan tanggal 3 Desember 2024.
Kebaya masuk Nominasi Multinasional kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity yang akan disidangkan tanggal 4 Desember 2024.
Lalu Kolintang masuk kategori Extension Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) yang akan disidangkan tanggal 5 Desember 2024.
"Warisan budaya takbenda bukan hanya peninggalan masa lalu, melainkan bukti
ketangguhan dan persatuan manusia yang relevan dengan tantangan dunia modern,
termasuk perubahan iklim, konflik, urbanisasi, dan kemajuan teknologi," ujar Menteri Kebudayaan Fadli Zon melalui keterangan tertulis, Selasa (3/12/2024).
Hingga kini, Indonesia telah mendaftarkan lebih dari 2.000 elemen dalam Inventarisasi Nasional Warisan Budaya Takbenda dan 13 elemen dalam daftar UNESCO.
“Atas nama Republik Indonesia, kami menyampaikan rasa terima kasih kepada UNESCO dan Paraguay atas penyelenggaraan pertemuan penting ini," kata Fadli Zon.
Sidang 19th Session of the Committee for the Safeguarding of Intangible Cultural Heritage ini merupakan forum internasional tahunan yang mempertemukan negara-negara anggota untuk membahas langkah-langkah pelindungan, promosi, dan pelestarian warisan budaya takbenda dunia, berdasarkan Konvensi 2003 UNESCO.
Baca juga: Menteri Kebudayaan Fadli Zon: Generasi Muda Berperan Jaga Budaya Indonesia
Dalam kesempatan ini, Indonesia juga menyampaikan kesiapannya untuk berpartisipasi dalam pencalonan anggota Komite Antar Pemerintah untuk Pelindungan Warisan Budaya Takbenda di UNESCO untuk periode 2026–2030.