Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengungkapkan, para gangster di wilayahnya menerima uang dari aktivitas situs judi online.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, pada Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Profil Irwan Anwar, Kapolrestabes Semarang Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab di Kasus Aipda Robig
Ada pun RDP itu membahas tewasnya Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO), 17, siswa SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah, yang ditembak oknum polisi.
"Dari mereka juga ada yang membiayai. Antara lain setidaknya ada tiga grup ini dibiayai oleh situs judi online," kata Irwan di Ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Irwan mengatakan, ada aktivitas mengendorse situs judi online oleh gangster supaya mendapatkan uang.
Uang tersebut nantinya digunakan untuk membeli senjata tajam hingga minuman keras.
"Nah uang ini digunakan untuk membeli senjata tajam. Kemudian membeli miras," ujarnya.
Baca juga: DPR RI Panggil Kapolrestabes Semarang, Korban Penembakan Siswa Berprestasi Namun Disebut Gangster
"Kemudian menyewa villa untuk rekreasi itu dimanfaatkan untuk uang yang didapatkan dari judi online itu," imbuhnya.
Lebih lanjut, Irwan menjelaskan setidaknya ada 47 kasus perkelahian remaja yang ditangani pihaknya.
"Dari kaitan itu ada yang diproses, dikembalikan ke orang tua untuk pembinaan," pungkasnya.