News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Disabilitas Internasional

VIDEO Mensos Gus Ipul Ungkap Program 2025: 42 Ribu Penyandang Disabilitas Dapat Makan Bergizi Gratis

Penulis: Reza Deni
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan meluncurkan program makan bergizi gratis bagi 42 ribu penyandang disabilitas. 

Program ini dirancang untuk memberikan dua kali makan bergizi setiap hari.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam peringatan puncak Hari Disabilitas Internasional 2024 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Selasa (3/12/2024).

"Program makan bergizi gratis dua kali sehari kepada 42 ribu orang penyandang disabilitas, yang pelaksanaannya melibatkan kelompok masyarakat," kata Gus Ipul dalam sambutannya.

Selain itu, ada tiga program perlindungan dan jaminan sosial lain bagi penyandang disabilitas yang akan berjalan pada tahun 2025.

Program bagi Penyandang Disabilitas

Selain program makan bergizi, Gus Ipul mengungkap tiga program perlindungan dan jaminan sosial lainnya untuk penyandang disabilitas yang akan mulai berjalan pada 2025.

  1. Program Keluarga Harapan (PKH): Sebanyak 428 ribu penyandang disabilitas sudah tercatat sebagai penerima manfaat PKH.
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Sebanyak 588 ribu penyandang disabilitas mendapatkan bantuan ini.
  3. Program Asistensi-Rehabilitasi Sosial (ATENSI): Lebih dari 69 ribu penyandang disabilitas telah menerima alat bantu yang mereka butuhkan, seperti kursi roda dan alat bantu dengar, dan lain-lain untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.

"Selain itu, kami juga memberikan program Habilitasi dan Rehabilitas sosial yang bertujuan mengembalikan fungsi-fungsi sosial sebagaimana perannya."

"Program Pemberdayaan juga dilaksanakan untuk membantu para penyandang disabilitas agar dapat lebih berdaya dan mandiri," jelasnya.

11,42 Persen Penyandang Disabilitas Hidup di Bawah Garis Kemiskinan

Gus Ipul menyebut belum semua penyandang disabilitas di Indonesia memperoleh akses yang sama untuk pendidikan, pekerjaan, hingga hukum. 

Gus Ipul kemudian menyinggung bahwa akses bagj para penyandang disabilitas sudah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Dari data ini, sebesar 11,42 persen orang penyandang disabilitas hidup di bawah garis kemiskinan,” kata Gus Ipul.

Kemudian, sekitar 71,4 persennya masih bekerja pada sektor informal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini