Tugas intelijen negara adalah untuk mendeteksi, mengidentifikasi, menilai, menganalisis, menafsirkan, dan menyajikan intelijen dalam rangka memberikan peringatan dini untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan bentuk dan sifat ancaman yang potensial dan nyata terhadap keselamatan dan eksistensi bangsa dan negara serta peluang yang ada bagi kepentingan dan keamanan nasional.
Sementara tim yang telah dilantik hari ini memiliki tugas untuk mewakili publik agar lembaga-lembaga intelijen negara dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Baca juga: Sahroni Kaget Lihat Alat Intelijen Milik Kejagung: Canggih Sekali, di luar Ekspektasi Saya!
Dengan begitu, rakyat bisa percaya dengan badan yang menyimpan banyak rahasia negara tersebut.
Sebab itu, Puan menekankan pentingnya kerja sama antar stakeholder terkait agar dapat menjalanlan fungsi dan tugas intelijen negara secara optimal.
“Sehingga memiliki semangat yang sama yaitu membangun bangsa dan negara dengan baik tanpa kepentingan yang merugikan negara,” tandasnya.
Berikut susunan Tim Pengawas Intelijen DPR:
Koordinator:
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Piimpinan:
Utut Adianto
Dave Laksono
G. Budisatrio Djiwandono
Ahmad Heryawan
Anton Sukartono
Anggota:
Junico BP Siahaan
Gavriel P Novanto
Endipat Wijaya
Viktor Laiskodat
Abdul Halim Iskandar
Jazuli Juwaini
Farah Putri Nahlia
Rizki Aulia Rahman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam