Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto membentuk desk pemberantasan narkoba dengan adal lima kelompok kerja (pokja) yang terdiri dari TNI, Polri hingga Kementerian dan Lembaga.
Selama sebulan bekerja yakni dari 4 November sampai 3 Desember 2024, total sudah ribuan tersangka narkoba yang ditangkap hingga bukti uang sebesar triliunan rupiah disita.
"Pokja penegakan hukum bahwa selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2024).
Sigit mengatakan, dalam hal ini tim juga sudah menyita sejumlah barang bukti narkoba dengan rincian 1,19 ton sabu, 1,19 ton ganja, lebih dari 2 juta obat keras, 1.163.210 butir happy five, 370.868 butir ekstasi, hashish sebanyak 132 kilogram 12.576 gram tembakau gorila, 251,3 gram kokain, dan 194 gram ketamin.
"Kemudian kami juga melakukan proses Tindak Pidana Pencucian Uang terkait dengan pengungkapan yang kita laksanakan, khususnya terkait dengan pengedar besar," jelasnya.
Baca juga: Aipda Nikson Ngaku Diguna-Guna Mantan Istri
Sigit menyebut, saat ini ada lima laporan polisi yang tengah diproses terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan menyita aset sebesar Rp126,84 miliar.
"Dan proses ini masih terus berlangsung untuk memastikan seluruh yang terafiliasi dengan proses pencucian uang tersebut bisa kami amankan," ungkapnya.
Selain itu, Sigit mengatakan pihaknya juga melakukan rehabilitas terhadap para pengguna narkoba. Total, 469 orang yang dilakukan rehabilitasi.
"Tentunya ini dilakukan berdasarkan asesmen dari BNN, kemudian dari kejaksaan dan diputuskan oleh pengadilan untuk mengurangi beban jumlah napi narkoba yang memang saat ini tadi dilaporkan mayoritas rata-rata berasal dari pengguna dan pengedar narkoba," jelasnya.
Baca juga: Perintahkan Dua Jenderal Top Turun Tangan, Kapolri: Cepat Atau Lambat, Fredy Pratama Harus Diamankan
Sebelumnya, Menkopolkam Budi Gunawan menyampaikan penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini berstatus darurat di mana jumlahnya penggunanya mencapai 3,3 juta masyarakat.
"Jumlah pengguna narkoba cukup besar dan peredaran semakin meluas tidak hanya di kota besar tapi juga menjangkau wilayah terpencil," ucap Budi dalam konferensi pers pengungkapan pencapaian desk pemberantasan narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, pengguna barang haram didominasi remaja di rentang usia 15 tahun hingga 24 tahun.
Berdasarkan catatan dari intelijen keuangan, perputaran uang dalam transaksi narkoba mencapai angka Rp 99 triliun.