News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

3.965 Tersangka Ditangkap Desk Pemberantasan Narkoba dalam 1 Bulan, Rp2,88 Triliun Disita

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desk Pemberantasan Narkoba bentukan Presiden Prabowo Subianto menggelar konferensi pers terkait capaian pemberantasan narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2024).

"Dari 2022 sampai 2024 total perputaran uang mencapai Rp 99 triliun," kata Menkopolkam.

Budi menjelaskan pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas tindak penyalahgunaan narkoba sebagaimana arahan dari Presiden, Prabowo Subianto. 

Para pengedar dan bandar akan dikenakan sanksi terberat hingga pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Termasuk pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar," ujar dia.

Selain itu, Menkopolkam menuturkan dari hasil rapat koordinasi bersama instansi Polri, Kejaksaan, BNN, TNI, hingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Narkoba disepakati tiga komitmen.

Yang pertama semua instansi sepakat untuk memperkuat sinergitas dalam upaya pemberantasan dan memerangi narkoba.

"Sinergi ini mencakup koordinasi yang semakin intensif di dalam langkah tindakan preventif, penegakan hukum, rehabilitasi, edukasi, dan kampanye pemberantasan narkoba," lanjut dia.

Tim Desk Pemberantasan Narkoba bentukan Presiden RI Prabowo Subianto menggelar konferensi pers penanganan kasus dan menunjukkan barang bukti di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/12/2024).  (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Yang kedua, komitmen untuk dapat memastikan penelusuran dan pemblokiran rekening terkait tindak pidana narkoba serta mempercepat eksekusi bagi terpidana narkoba yang putusannya sudah inkrah di pengadilan.

Diharapkan tidak ada lagi ruang peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca juga: Hasto Bertemu Mantan Pacar Kaesang, Puan: Harus Dibedakan Sebagai Pribadi atau Sekjen PDIP

Dan ketiga, berbagai instansi sepakat untuk menggencarkan kampanye dan edukasi ke masyarakat mengenai bahaya narkoba. 

Edukasi terutama bakal menyasar pelajar dan mahasiswa.

"Komunitas masyarakat, komunitas pelajar, mahasiswa, dan berbagai kelompok lainnya melalui penggunaan berbagai platform untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkoba," kata dia.

Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras, termasuk penelusuran dan pemblokiran aliran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini