Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Menteri Desa PDT Sebut Ada 3 Sektor Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung

Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria, menegaskan pentingnya bagi pemerintahan desa untuk berpedoman pada indeks desa.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wakil Menteri Desa PDT Sebut Ada 3 Sektor Potensi Desa di Kepulauan Bangka Belitung
Istimewa
Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ahmad Riza Patria  di Aula Graha Tama Wiyata, Kantor BKPSDMD Kep. Babel, Rabu (11/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pengembangan potensi desa di Kepulauan Bangka Belitung diharapkan dapat lebih terfokus, dan terukur dikelola setiap jenjang pemerintahan, baik di tingkat desa hingga ke pemerintah daerah, dan diperlukannya penguatan komunikasi lintas sektoral.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Ahmad Riza Patria, menegaskan pentingnya bagi pemerintahan desa untuk berpedoman pada indeks desa tersebut. 

"Kehadiran kami untuk memastikan bahwa peta indeks desa dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan desa, dan evaluasi,"sujarnya, di Aula Graha Tama Wiyata, Kantor BKPSDMD Kep. Babel, Rabu (11/12/2024).

Ia menilai terdapat beberapa sektor pembangunan yang dapat dikembangkan di Negeri Serumpun Sebalai, yang sejurus dengan "Asta Cita" yang menjadi program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, serta 12 rencana aksi "Membangun desa, membangun Indonesia, desa terdepan, membangun Indonesia".

"Babel memiliki potensi luar biasa di bidang pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Kami mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan indeks desa dalam merancang kebijakan, dan program pembangunan di desa," ujar Ahmad Riza.

Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Sugito, dalam sambutannya bersepakat dengan Wamendes PDT Ahmad Riza Patria, jika percepatan pembangunan dapat dicapai apabila terjalin sinergitas, kolaborasi, dan harmonisasi. 

Berita Rekomendasi

Sehingga, cita-cita Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang bertujuan menciptakan kesejahteraan masyarakat desa dapat terpenuhi.

"Di sinilah peran APDESI harus muncul untuk menginformasikan ide dan gagasan yang ada di desanya kepada seluruh desa di Indonesia. Saya yakin dan percaya APDESI bisa menjadi pustaka ide dalam mendorong desa melahirkan inovasi, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas