News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua KPK Setyo Budiyanto Pastikan OTT Terhadap Koruptor Tetap Dilakukan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPK RI terpilih 2024-2029 Setyo Budiyanto saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, usai Rapat Paripurna DPR RI penatapan pimpinan KPK RI Kamis (5/12/2024).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK RI terpilih 2024-2029 Setyo Budiyanto menegaskan, penerapan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap koruptor masih akan dilakukan di era kepemimpinannya.

Hal itu dipastikan Setyo, usai dirinya disahkan sebagai Ketua KPK RI 2024-2029 dalam Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (5/12/2024).

Baca juga: Barang Bukti OTT Pj Walkot Pekanbaru Uang Rp1 M, Pimpinan KPK: Uangnya Merah Semua

"Ya, sebagaimana apa yang saya sampaikan pada saat fit proper OTT tetep lanjut. Sudah disampaikan oleh Pak Alexander Marwata, beliau sampaikan bahwa penamaan," kata Setyo saat ditemui awak media, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kata Setyo, hingga kini yang masih menjadi polemik yakni soal penamaan dari operasi tersebut.

Hal itu juga yang menjadi salah satu pembahasan saat fit and proper test terhadap para capim dan cadewas KPK beberapa waktu lalu.

"Sebenarnya kan ini hanya diskusinya terkait masalah penamaan ya, gitu. Apa, nomenklatur, kemudian tidak penamaan, apa yang saya sampaikan tadi. Menurut saya nggak ada masalah lagi," beber dia.

Meski begitu Jenderal Polisi Bintang Tiga tersebut menyatakan, penerapan seperti OTT sangat perlu dilakukan.

Pasalnya, dengan adanya OTT tersebut maka perkara yang lebih besar kemungkinan akan terbuka.

Baca juga: OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Terkait Pungutan ASN? Ini Jawaban KPK

"Saya yakin semuanya masih sepakat loh, masalah itu. Karena kalau saya sebut itu, ya dalam pengalaman saya selama saya bertugas di KPK, yaitu (OTT) kegiatan itu merupakan pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus yang lebih besar, gitu," tutur dia.

Kekinian, Setyo menyebut, dirinya bersama dengan empat pimpinan KPK RI yang lain akan segera menggelar pertemuan untuk membahas penerapan OTT tersebut.

Dalam pertemuan itu nantinya menurut Setyo, akan diambil kesepakatan soal bagaimana penerapan OTT termasuk juga nomenklaturnya.

"Dengan kami berlima nanti akan kami bahas lebih selektif lagi, lebih detail lagi, bagaimana bisa lebih bagus, yang lebih bisa mengungkap kasus yang lebih besar, kemudian bisa bermanfaat, dan bisa, ya syukur-syukur nanti bisa kasus-kasus yang hasil atau pengungkapan dengan nilai yang lebih besar," tandas dia. 

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini