News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gus Miftah dan Kontroversinya

Selain Hina Penjual Es Teh, Gus Miftah Disorot Belum Lapor LHKPN, Kapan Batas Waktunya? Ini Kata KPK

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Momen Gus Miftah menemui Sunhaji untuk meminta maaf atas kalimat yang mengolok-olok penjual es teh keliling itu. Gus Miftah disorot terkait belum melaporkan LHKPN ke KPK meski sudah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden selama 2 bulan. Kapan batas waktunya?

Melansir SocialBlade, Youtube Gus Miftah diperkirakan bisa memperoleh penghasilan sebesar Rp5 juta hingga Rp85 juta per bulan.

Karena itu, jika dihitung dalam kurun satu tahun, penghasilannya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul "Harta Kekayaan Gus Miftah yang Viral Olok-olok Pedagang Es Teh, Tarif Ceramahnya Saja Fantastis"

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)

Artikel lainnya terkait Gus Miftah dan Kontroversinya

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini