News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Emas

Sidang Budi Said, Saksi Sebut Pengiriman 100 Kg Emas ke BELM Surabaya Bukan Hanya Untuk Broker Eksi

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus korupsi jual beli emas dengan terdakwa crazy rich Surabaya Budi Said dan mantan General Manager PT Antam Tbk, Abdul Hadi Avicena di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (8/10/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi eks General Manager (GM) PT Antam Tbk Abdul Hadi Avicena menjelaskan alasan pengiriman 100 kilogram emas ke Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.

Ia menerangkan emas 100 kg tersebut untuk stok di BELM Surabaya 01.

Emas tersbut bukan hanya diperuntukkan untuk broker Eksi Anggraeni. 

Adapun hal itu disampaikan Abdul Hadi pada persidangan perkara kasus korupsi rekayasa jual beli emas Antam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat Jumat (6/12/2024). 

Ia bersaksi sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Budi Said. 

Baca juga: Saksi Sidang Korupsi Emas Ungkap Broker Eksi Anggraeni Pernah Coba Menyuap, Uang Dibungkus Plastik

"Secara chat yang pernah disimak saudara saksi di tanggal 29 November 2018, auditornya juga sudah hadir di persidangan. Ada chat yang saudara sampaikan ke Bu Nuning," kata jaksa di persidangan. 

"Sebetulnya kita sudah menunjukkan komitmen, ketika kita kirim emas 100 kg dua minggu lalu. Bahkan di hari Jumat, itu penyampaian Pak Paiman dan sebagainya memang dikirim hari Jumat, dan Sabtu sampai," lanjut jaksa. 

Namun kata jaksa berdasarkan chat tersebut komitmen Eksi ternyata tidak terpenuhi. 

Baca juga: Usut Kasus Dugaan Korupsi Emas, Kejagung Periksa Kadiv Akuntansi dan Perpajakan PT Antam

"Dari kalimat yang saudara sampaikan tanggal 29 November 2018 ini menunjukkan bahwa memang di dua Minggu sebelumnya ada pengiriman 100 kg sebagai bentuk komitmen dengan Bu Eksi Anggraeni," jelas jaksa. 

Menjawab hal itu Abdul Hadi merangkan bahwa itu untuk stok bukan untuk broker Eksi Anggraeni. 

"Jadi itu adalah jawaban dari penarikan stok yang dari WA-nya bahwa kita sudah komitmen bahwa buffer stock di sana itu bukan hanya untuk Bu Eksi dan siapa pun untuk pelanggan itu kita menjaga tetap Butik Emas Surabaya dijaga buffer stocknya cukup tinggi di sana. Itu adalah komitmen sebagai perusahaan dan sesuai dengan rekomendasi dari Pak Agus Winardi juga," terang Abdul Hadi. 

Kemudian saksi Abdul Hadi membenarkan pengiriman 100 kg emas pada 9 November 2024 ke Butik Emas Surabaya. 

"Betul berdasarkan data ada juga di situ notulen penyerahan barangnya dan itu sudah diatur oleh SK 210. Emas batangan (Jenisnya)," ucap Abdul Hadi. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini