08.00 – 09.30 (90 menit)
Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi 3:
11.30 – 13.00 (90 menit)
Registrasi dan pemberian PIN peserta, Penitipan barang, Body searching, Peserta masuk ruang tunggu steril, Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
13.00 – 14.30 (90 menit)
Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi 4:
14.00 – 15.30 (90 menit)
Registrasi dan pemberian PIN peserta, Penitipan barang, Body searching, Peserta masuk ruang tunggu steril, Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
15.30 – 17.00 (90 menit)
Pelaksanaan SKB CPNS
Baca juga: Kisi-kisi Materi SKB CPNS Kemenag 2024 untuk 41 Jabatan Telah Dirilis, Berikut Link Downloadnya
Larangan Bagi Peserta SKB CPNS Kementerian Luar Negeri 2024
- Membawa buku atau catatan lainya.
- Membawa/memakai jam tangan, ikat pinggang (gesper), perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, kamera, dan handphone atau alat komunikasi lainnya dalam bentuk apapun.
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta seleksi tes selama seleksi berlangsung.
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia.
- Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan seleksi.
- Merokok dalam ruangan seleksi.
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun. dan
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)