News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

7 Perwira di Kasus Ferdy Sambo Kembali Bertugas, Promosi dan Naik Pangkat, Polri Sebut Alasan Ini

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh perwira Polri yang dulu terjerat pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan dilakukan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kini kembali bertugas di Polri. Mereka yakni Kombes Budhi Herdi Susianto, Kombes Pol Susanto, Kombes Pol Denny Setia Nugraha Nasution, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, AKBP Handik Zusen, AKBP Ari Cahya, dan AKBP Chuck Putranto.

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/25/XI/KEP/2024.

Baca juga: Sederet Kasus Penyalahgunaan Senpi Polisi, YLBHI: Saat Ini Sudah Darurat Kesewenang-wenangan

Dalam salinan keputusan mutasi yang diterima redaksi, tertulis Kombes Budhi Herdi Susianto dipromosikan dari jabatan sebelumnya di Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri ke jabatan Karowatpers Polri.

Sebagai informasi, di jabatan barunya, Kombes Pol Budhi akan mendapat pangkat Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol.

Ia menggantikan Brigjen Pol Erthel Stephan yang digeser menjadi Karodalpers SSDM Polri.

Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022).

Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Budhi sendiri dihukum bukan karena terlibat langsung dalam pembunuhan Brigadir J. 

Dia hanya tidak tahu bila informasi yang disebarkannya telah terjadi baku tembak antara korban dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ternyata salah.

2. Kombes Pol Susanto

Ia terakhir menjabat sebagai penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.

Sebelumnya ia sempat dipindah ke Yanma Polri.

Ketika kasus Sambo terjadi, Kombes Susanto menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto.

Keputusan ini tertera dalam surat Telegram khusus Kapolri bernomor ST 1751/VIII/Kep/2022, tertanggal 23 Agustus 2022.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini