Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron masih berharap Presiden RI Prabowo Subianto datang ke pembukaan acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada hari ini.
Kehadiran Presiden Prabowo, menurut Ghufron, bisa memberikan semangat kepada upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: Peringati Hakordia 2023, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Komitmen dan Integritas Sejahterakan Pekerja
"Mudahan-mudahan kita berharap presiden akan hadir untuk memberikan semangat pemberantasan korupsi," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Undangan terkait acara Hakordia ini diketahui telah dikirimkan kepada pihak Presiden Prabowo.
Sementara wakil ketua KPK lainnya, Johanis Tanak, belum mengetahui apakah Presiden Prabowo akan hadir ke pembukaan acara Hakordia.
"Saya enggak tahu (Prabowo hadir atau tidak--red) yang tahu kan beliau. Yang tahu kan Paspampres," kata Tanak di kesempatan yang sama.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo beberapa saat kemudian mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo tidak akan menghadiri acara Hakordia.
Prabowo akan diwakilkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.
"Konfirmasi terupdate pagi ini, akan diwakili Bapak Menkopolkam," kata Budi kepada wartawan melalui pesan tertulis.
Baca juga: TERNYATA Setengah Kabinet Merah Putih Prabowo Belum Lapor LHKPN ke KPK
Peringatan Hakordia tahun ini mengusung tema Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju".
Tema ini, menurut Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, selaras dengan arahan Presiden Prabowo yang disampaikan usai pelantikannya di Gedung DPR-MPR.
"Presiden menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberantas korupsi melalui perbaikan sistem, penegakan hukum yang tegas, serta keteladanan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan kolaboratif," kata Ghufron dalam jumpa pers pada Senin (2/12/2024).
Ghufron menekankan pentingnya Hakordia sebagai momentum evaluasi nasional.
Kegiatan ini, katanya, tidak boleh hanya dimaknai sebagai acara seremonial, melainkan sebagai pengingat untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Tahun ini, Hakordia juga memperingati 21 tahun United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang telah diratifikasi Indonesia melalui UU Nomor 7 Tahun 2006.
"Indonesia harus menjadikan peringatan ini sebagai momentum refleksi, evaluasi, dan peningkatan upaya pemberantasan korupsi sesuai rekomendasi hasil reviu UNCAC," kata Ghufron.
Ia berharap Hakordia dapat terus mempromosikan nilai antikorupsi dan mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.