Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Kompolnas RI Choirul Anam menuturkan pihaknya menghadiri undangan Polda Jawa Tengah terkait sidang etik terhadap Aipda Robig Zaenudin.
Aipda Robig adalah Anggota Polrestabes Semarang yang melakukan penembakan terhadap seorang pelajar SMK Gamma Rizkynata Oktafandy hingga tewas.
“Kompolnas baru saja siang ini sampai di Semarang untuk menghadiri undangan dari Polda Semarang untuk sidang etik pelaku penembakan (Aipda Robig)” kata Anam saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Menurutnya, proses etik ini penting bagi karena salah satunya memang terkait transparan dan profesional yang sejak awal didorong oleh Kompolnas.
Anam menuturkan akan melihat bagaimana sidang etik berlangsung dan seperti apa putusannya.
“Dan itu yang juga paling penting karena harapan paling besar masyarakat atas sidang ini, ya ada putusan maksimal gitu,” kata dia.
“Nah tidak hanya soal putusan tapi juga soal konstruksi peristiwanya,” tukas Anam.
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan Mabes Polri melakukan asistensi proses penyelidikan kasus penembakan di Semarang, Jawa Tengah.
Menurutnya, penyelidikan kasus tersebut tegak lurus, akurat dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Prinsipnya dilakukan secara profesional dengan scientific investigation dan berikan transparansi kepada masyarakat,” ucap Wahyu kepada wartawan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
Komjen Wahyu menilai terkait perbedaan kronologi yang disampaikan baik oleh Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono masih diselidiki.
Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Semarang peristiwa penembakan itu terkait tawuran, sebaliknya Kabid Propam Polda Jateng menyebut insiden penembakan tidak terkait tawuran.
Kabareskrim menuturkan apabila dalam fakta hukum ditemukan perbedaan itu nantinya akan diproses.