Oleh karena itu, lanjut Halili Hasan, rancangan aksi yang disusun SETARA Institute berfungsi sebagai dokumen pendukung (booster) dalam membantu perencanaan pembangunan di tingkat daerah, terutama dalam pembangunan ekosistem toleransi, untuk jangka menengah.
Lebih jauh, Azeem Marhendra Amedi, Peneliti SETARA Institute, mengatakan dokumen ini diselaraskan dengan salah satu arah pembangunan dalam RPJPN serta Cita ke-8 dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
"Tujuannya untuk peningkatan toleransi, yang dapat mendukung harmonisasi pembangunan daerah untuk pencapaian tujuan pembangunan nasional tersebut," katanya.
Dia mengatakan dokumen rancangan aksi ini mencakup 8 strategi dan 25 aksi guna menjawab 4 isu strategis dalam pembangunan ekosistem toleransi umat beragama/berkeyakinan.
"Dokumen ini juga merupakan living document, yang strategi dan aksinya dapat disesuaikan berdasarkan kebutuhan dan konteks sosial pada masyarakat di daerah masing-masing," ujar Azeem Marhendra Amedi.