Laporan Khusus Tim Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Geliat markas Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat, yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tampak berjalan seperti biasa pada Selasa (10/12/2024).
Bahkan, suasana kantor organisasi yang bergerak di bidang sosial kemanusiaan itu cenderung sepi. Tak ada keramaian apapun di gedung empat lantai tersebut, terlebih setelah ramainya isu dualisme kepemimpinan PMI antara Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono, beberapa waktu terakhir.
Pantauan Tribunnews sekira pukul 13.19 WIB, parkiran mobil yang berada di halaman bagian depan gedung terlihat penuh oleh jajaran mobil, baik yang berplat milik pribadi, plat dinas warna merah. Ada juga beberapa ambulans berlogo PMI yang terparkir.
Hal serupa juga tampak di parkiran kendaraan roda dua yang berada di samping kanan gedung. Belasan lebih motor para pegawai PMI berjajar rapi menghadap ke arah timur dari gedung yang menghadap ke selatan itu.
Kemudian, di bagian depan pintu utama gedung kantor pusat PMI, ada sekira enam karangan bunga ucapan atas terpilihnya kembali Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Seorang resepsionis wanita di lobi utama gedung menyambut setiap pengunjung yang masuk melalui pintu masuk utama dan menanyakan tujuan kedatangannya ke kantor PMI.
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR Kecam Perusahaan yang Kurung Ibu dan Bayi di Babel: Sangat Tidak Manusiawi
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla terlihat berkantor pada Selasa ini.
Hal itu diketahui dari beberapa personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang berjaga sejak dari gerbang masuk ke halaman gedung.
Ruang kerja Jusuf Kalla berada di sayap kiri lantai dua gedung markas PMI Pusat.
Dua personel Paspampres yang mengenakan kemeja biru dongker dan celana hitam berjaga di lobi kantor PMI, sedangkan satu personel lainnya bersiaga persis di depan pintu masuk ruang kerja JK.
Seorang pegawai PMI mengatakan, hari ini pimpinan PMI menggelar rapat terkait kepengurusan organisasi.
"Nanti kayaknya Pak JK ada rapat," ungkap pria yang mengenakan kaos berkerah warna merah berlogo PMI itu.
Informasi tersebut kemudian dikonfirmasi wartawan kepada Jusuf Kalla.
Baca juga: Prabowo: Dengan Makan Bergizi untuk Anak, Rp 8 M Beredar per Desa per Tahun
Sekira pukul 15.14 WIB, Jusuf Kalla berjalan keluar dari lobi gedung menuju mobilnya yang terparkir tepat di depan pintu masuk.
Ia dijaga ketat oleh beberapa personel Paspampres dan kepolisian.
Sejumlah pegawai PMI juga terlihat mendampingi Wakil Presiden RI Ke-10 dan 12 itu, yang hendak pergi meninggalkan markas PMI Pusat.
Kepada Tribunnews, Jusuf Kalla membenarkan, dia baru saja menggelar rapat. Namun, ia enggan menjelaskan lebih lanjut hal-hal yang dibahas dalam rapat yang dipimpinnya itu.
Meski begitu, soal kepengurusan PMI, katanya, sedang dilakukan evaluasi.
"(Hari ini) rapat. Rapat biasa, PMI. (Jajaran pengurus) ya sedang kita evaluasi," ucap Ketua Umum PMI
Tak berselang lama, JK pun meninggalkan kantor PMI dengan menumpangi mobil listrik Genesis berplat B 1337 SNT.
Diketahui, terpilihnya kembali JK sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029 dipastikan berdasarkan Sidang Pleno Kedua Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar di Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Minggu malam, 8 Desember 2024.
Dalam Munas tersebut, para peserta memutuskan menerima laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla, dan secara aklamasi memintanya kembali menjabat sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029.
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Sidang Pleno Kedua, Adang Rocjana, yang juga menjabat sebagai Ketua PMI Jawa Barat.
Adang mengatakan, mayoritas dari 490 peserta Munas, yang merupakan perwakilan dari 34 PMI provinsi dan satu Forum Relawan Nasional (Forelnas), memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla.
“Dari 490 peserta yang hadir, mayoritas menyatakan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Jusuf Kalla,” ujar Adang Rocjana.
Menurut laporan panitia kredensial, penerimaan usulan bakal calon ketua umum terdapat dua calon ketua umum. Namun yang memenuhi syarat untuk menjadi bakal calon ketua umum hanya Jusuf Kalla.
“Artinya, Jusuf Kalla adalah calon tunggal,” demikian disampaikan Ketua Panitia Munas ke- 22 PMI, Fachmi Idris.
Baca juga: PPP Bakal Gelar Mukernas II Partai, Evaluasi Seluruh Struktur Buntut Tak Lolos Parlemen di Pemilu
Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan, bahwa merujuk Pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga/Anggaran Dasar (AD/ART) PMI, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla (JK).
Namun, sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20 dari suara jumlah utusan yang berhak hadir.
Sehingga, Agung Laksono dinyatakan gugur menjadi bakal calon. Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50 dari jumlah utusan yang berhak hadir.
"Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50 persen, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua Umum,” jelas Adang.
Muncul Munas Tandingan dan Penyebabnya
Keputusan Munas yang dihadiri sejumlah pejabat negara itu direspons dengan ketidakpuasan dari kubu Agung Laksono.
Hingga kubu politikus Golkar itu secara mendadak menggelar Munas ke-22 PMI di Hotel Sultan Jakarta pada hari yang sama.
Dalam Munas tandingan itu, Agung Laksono mengklaim terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI Pusat periode 2024-2029.
Agung menjelaskan, dirinya melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) dengan tujuan untuk memperbaiki PMI. Ia pun menolak disebut merusak organisasi ini.
"Ya enggak masalah, soalnya kita untuk memperbaiki kok, bukannya untuk merusak," tuturnya.
Baca juga: Agus Salim Akhirnya Minta Maaf Sudah Salah Gunakan Uang Donasi, Hotman Paris: Baru Sadar?
Kubu Agung Laksono mengeklaim telah mengumpulkan 254 suara dukungan untuk menggelar Munas ke-22 PMI.
"Jadi Mas Agung dengan timnya itu kemudian mencari dukungan dan kita akhirnya terakhir mendapatkan 254 dukungan. Berarti kan melebihi 20 persen," ungkap Sekretaris Jenderal PMI versi kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, saat dihubungi, Senin (10/12/2024).
Bertindak sebagai pimpinan sidang dalam munas yang berlangsung di Tamansari Hotel Sultan ini, Andi Rusni dari Nusa Tenggara Barat (NTB); Robert Steven Tanamal (Papua Barat); Mercy M.F. Rampengan (Sulawesi Utara) dan Wiwik Suprapti (Kalimantan Tengah).
Ulla menyampaikan, awalnya hanya ada satu Munas Ke-22 PMI dan pihaknya tidak pernah merencanakan adanya munas tandingan. Namun, mereka melihat kejanggalan dalam proses Munas yang berlangsung.
"Awalnya itu munas satu dan kami tidak pernah memikirkan apalagi merencanakan adanya munas tandingan. Tetapi mulai dari awal sampai pleno yang terakhir yaitu ketiga, itu sudah terjadi peristiwa atau kondisi yang sangat tidak kondusif," katanya.
Beberapa kejanggalan yang terjadi antara lain ketika kubu Agung Laksono ingin membahas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, tetapi dilarang.
Ulla mengatakan, jika ada pembahasan AD/ART maka kubu Agung Laksono akan memperjuangkan batas maksimal tiga periode untuk menjabat Ketum PMI.
Dalam proses interupsi terkait AD/ART, menurut Ulla, sempat terjadi kegaduhan, termasuk microphone yang dimatikan, koneksi internet yang diputus, serta pembatasan terhadap interupsi dari kubu Agung Laksono.
"Nah, kemudian apabila ada yang menyerang, menyerang dalam artian ingin menyampaikan aspirasi itu, ditegur oleh ajudan Pak JK disuruh berhenti. Nah, suasana ini menjadi lebih runyam. Jadi kondisi udah enggak enak," ucapnya.
Ulla menambahkan, munas tersebut tidak mengumumkan daftar calon ketum PMI yang akan maju dalam kontestasi. Dia lantas menilai Munas Ke-22 PMI terkesan sudah dikondisikan agar tidak ada calon selain Jusuf Kalla.
"Yang paling fatal dari pihaknya Pak Agung adalah hasil verifikasi, siapakah calonnya akan berkontestasi itu tidak diumumkan. Apakah ada Pak Agungnya? Atau kemudian calon tunggal Pak Agung atau calon tunggal Pak Jusuf Kalla, itu tidak jelas," ujarnya.
Oleh karena itu, kubu pendukung Agung Laksono mendorong diadakannya munas tandingan, yang kemudian menetapkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI selanjutnya.
Ulla menekankan, permintaan soal munas tandingan ini berasal dari 200-an pemilik hak suara dari berbagai daerah.
JK Polisikan Agung Laksono
Terkait hal ini, Ketua Umum PMI Jusuf Kalla, mengaku telah melaporkan Agung Laksono ke pihak kepolisian imbas dugaan perebutan kursi Ketua Umum PMI.
Ia menilai upaya Agung Laksono merebut kursi Ketua Umum PMI bentuk pengkhianatan.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
Tindakan Agung Laksono, menurut JK, harus dilawan, sebab menurutnya, hal itu bisa berbahaya bagi kemanusiaan.
Selain itu, Wakil Presiden RI Ke-10 dan 12 itu juga mengatakan, tindakan Agung Lakson itu sudah menjadi kebiasaannya di beberapa organisasi.
"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Di pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tetapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," tegas JK. (Tim Liputan Khusus Tribunnews.com/Kompas.com)