News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

IPW: Desakan Pelucutan Senjata Api Anggota Polri Tidak Realistis, Kejahatan Bisa Makin Brutal

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. Kepolisian saat ini tengah menjadi sorotan publik setelah peristiwa penembakan seorang pelajar berinisial GRO (17) di Semarang, Jawa Tengah.

Sebab, anggota Polri tidak mungkin membawa pentungan dan ketika terjadi aksi kriminal melawan pelaku bersenjata api.

"Sementara pemetik sepeda motor saja sekarang udah pake senjata rakitan dari Cipacing. Saya kira ini bukan solusi yang betul ya, karena Polisi selaku penegak hukum harus tetap memegang senjata," tegas Islah.

Menurutnya, banyak anggota Polri yang mendapat perlawanan dari pelaku kejahatan dan tak sedikit terjadi baku tembak.

Jika polisi tak menggunakan senjata api, maka kejahatan akan leluasa dan semakin berani melawan petugas yang tak punya senjata api.

"Dan Polisi yang bersenjata itu bukan hanya di Indonesia, semua negara memiliki senjata api. Kalau di Amerika ada yang megang tuh, yang senjata Setrum itu. Itu tetap aja senjata apinya ada di sebelah kirinya atau di sebelah kanannya," tuturnya. 

"Semua penegak hukum di negara manapun memegang itu, kecuali mungkin Dalmas Pengendalian Massa, polisi anti huru-hara, ya mereka pasti tidak akan dibekali dengan Senjata api, peluru tajam. Jelas enggak ya, kalau peluru hampa mungkin," terangnya.

Di sisi lain, Ketua Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon juga sependapat bahwa pelucutan senpi anggota Polri tidak mengacu pada manfaat dan risiko operasional di lapangan. 

Romadhon menilai solusi yang ditawarkan YLBHI maupun Amnesty Internasional Indonesia justru berpotensi membahayakan masyarakat dan anggota Polri.

“Kami memahami kekhawatiran YLBHI terkait kasus penyalahgunaan senjata api, namun menghapus atau melucuti senjata anggota Polri bukanlah solusi yang efektif. Justru, penghapusan ini dapat memperbesar risiko bahaya, baik kepada masyarakat maupun kepada anggota Polri yang menjalankan tugasnya," ungkapnya.

Romadhon menambahkan, senjata api merupakan alat perlindungan diri yang diperlukan oleh anggota Polri dalam menjalankan tugas operasional di lapangan.

Ia hanya menyarankan, perlu adanya pengawasan ketat dalam penggunaan senjata api supaya sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) dan tidak disalahgunakan.

“Tanpa senjata api, anggota Polri berpotensi menjadi korban dalam situasi yang membutuhkan tindakan sigap. Ini dapat berdampak buruk pada keselamatan masyarakat,” imbuh Romadhon. 

Sumber: Warta Kota

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini