TRIBUNNEWS.COM - Kombes Pol. Murbani Budi Pitono, S.I.K., M.Si. adalah polisi yang namanya terseret dalam kasus Ferdy Sambo.
Murbani Budi Pitono merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo.
Bahkan namanya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri itu.
Kombes Murbani Budi Pitono pun dikenai sanksi demosi satu tahun dari Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Murbani Budi Pitono dianggap tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J.
Mantan Kabag Renmin Div Propam dimutasi ke bagian Yanma Polri pada 23 Agustus 2022 lalu.
Nama Murbani Budi Pitono masuk dalam satu dari 24 anggota Polri yang dimutasi berdasarkan surat telegram rahasia dengan nomor ST/1751/VIII/KEP./2022.
Namun saat ini Kombes Pol Murbani Budi Pitono, S.I.K. justri naik jabatan sebagai Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.
Kombes Pol Murbani menggantikan Brigjen Pol Bobyanto IOR Adoe yang dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri (dalam rangka pensiun).
Sebagai informasi, Murbani Budi Pitono adalah polisi yang lahir di Magelang, Jawa Tengah.
Polisi kelahiran Magelang, Jawa Tengah, ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1992.
Baca juga: Ayah Gamma Datangi Polda Jateng Saksikan Sidang Etik Aipda Robig, Desak Kombes Irwan Anwar Dicopot
Pria yang juga lulusan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) 2005 ini mengawali karirnya di Polda Jawa Barat.
Murbani kemudian melanjutkan karirnya sebagai Kasatlantas Polrestabes Manado, Wakapolres Minahasa, dan Kapolresta Magelang.
Karier
Kombes Pol Murbani Budi Pitono bisa dikatakan sebagai polisi yang memiliki karir yang cemerlang.