TRIBUNNEWS.COM - Polres Boyolali telah menangkap 8 tersangka penganiaya sadis yang korbannya adalah bocah berusia 12 tahun, berinisial KM.
Diketahui KM, bocah asal Wonosegoro, Boyolali, Jawa Tengah, ini menjadi korban penganiayaan keji oleh sejumlah warga setelah dituduh mencuri celana dalam.
Delapan orang yang ditangkap itu awalnya dijemput polisi, Rabu (11/12/2024).
Setelah diperiksa, merekapun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yang telah ditangkap yakni AG, SH, FM, MF, WT, MDR, TP dan RM.
Tersangka penganiaya KM ini antara lain ketua RT, istri ketua RT, guru bahkan tokoh masyarakat setempat.
"Termasuk ketua RT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).
Insiden yang terjadi pada 18 November 2024 itu menyisakan luka fisik dan trauma bagi KM.
Pasalnya KM dipukuli, dikeroyok diduga oleh 15 orang, mengutip TribunSolo.com.
Sadisnya, kuku korban disebut-sebut dicabut menggunakan tang oleh para pelaku.
Bahkan korban mengalami luka patah hidung, hingga pendarahan pada kepala belakang.
Baca juga: Jenis Penganiayaan yang Dialami Siswa SMP di Boyolali, Alami Patah Hidung hingga Pendarahan Kepala
Ayah Korban Diancam Dibunuh
Ayah korban mengaku mendapatkan intimidasi dari para pelaku penganiayaan.
Termasuk ancaman pembunuhan.
Ayah KM mengakui hanya bisa menyaksikan anaknya dihajar hingga babak belur.