"Terus saya dipukul. Terus diancam mau dibunuh sama anak saya," tambahnya.
Korban kini telah membuat laporan polisi di Mapolres Boyolali.
Dirinya didampingi oleh 6 pengacara.
Bersama tim hukum, KM kemudian membuat laporan polisi di SPKT.
Kemudian, KM dan ayahnya menuju gedung Satreskrim untuk dimintai keterangan oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka," kata pengacara korban, Tania Rahma.
Ada beberapa hal yang ditanyakan oleh penyidik
Antara lain kronologi penganiayaan, kemudian siapa saja yang melakukan penganiayaan hingga barang apa yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Miris! 8 Tersangka yang Aniaya Bocah di Banyusri Boyolali, Ada yang Berprofesi Sebagai Guru
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSolo.com/Tri Widodo)