News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Reaksi KPU, PDIP, DPR, dan Menkum soal Usul Prabowo Kepala Daerah Dipilih DPRD

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyampaikan pidato sambutan dalam puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar, di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto mengusulkan kepala daerah, mulai DARI gubernur, wali kota hingga bupati dipilih oleh DPRD bukan lagi melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan pidato dalam puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul Internasional Convention Center (SICC), Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024) malam.

Prabowo pun mengajak seluruh ketua umum partai politik yang hadir dalam acara HUT Partai Golkar malam itu untuk mendukung wacana tersebut. 

Prabowo menilai sistem politik dengan pilkada langsung menghabiskan banyak uang negara dalam hitungan hari. 

Tak hanya itu, Prabowo mengatakan para tokoh politik juga harus merogoh kocek yang tidak sedikit.

Berikut reaksi dari partai politik, DPR hingga KPU soal usul Prabowo:

KPU Nilai Bukan Wacana Baru

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menilai usul Prabowo merupakan dinamika yang wajar pasca-Pilkada 2024.

“Diskusi atau diskursus seputar idealitas Pilkada, usulan di (dipilih) DPRD dan seterusnya sebagaimana juga diskursus seputar refleksi atas partisipasi yang memang turun meskipun masih dalam 70 persen. Ini kan dinamika pasca Pilkada,” ujar Afif dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Menurut dia wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru. 

Sebelumnya, diskusi terkait evaluasi Pilkada juga sering muncul, termasuk saat membahas sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup.

“Diskusi soal misalnya kepala daerah dipilih DPRD kan juga bukan tidak pernah, kita pernah mengalami,” ujarnya.

“Sama seperti kita menjelang 2024, kita berdiskusi sekitar apakah kita kembali menganut sistem proporsional dengan daftar nama terbuka tertutup,” lanjut dia. 

Afif menyinggung revisi UU Pemilu dan UU Pilkada yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2025.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini