News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan Langsung Tunai

Cara Daftarkan Diri Sendiri agar Dapat Bansos Lewat HP, Hanya Perlu KTP

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos. Inilah cara mendaftarkan diri sendiri agar mendapatkan bansos melalui HP. Hanya perlu siapkan KTP.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendaftarkan diri sendiri agar mendapatkan bantuan sosial (bansos).

Cara mendaftar agar menjadi penerima bansos dapat dilakukan ponsel alias HP.

Caranya pun sangat gampang. Masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih akan terus menyalurkan bansos pada tahun 2025.

Yang pasti berlanjut adalah bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bantuan beras.

Di sisi lain, Kemensos juga membuka ruang bagi masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi penerima bansos.

Masyarakat dapat mengusulkan dirinya sendiri atau orang lain yang layak menerima bansos secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Play Store untuk HP Android dan App Store untuk HP iPhone.

Setelah mengunduh aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri menjadi penerima bansos.

Inilah cara mendaftarkan diri sendiri agar mendapatkan bansos melalui HP, dikutip dari akun Instagram Kemensos.

Cara Daftarkan Diri Sendiri agar Dapat Bansos

  1. Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
  2. Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
  3. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
  4. Ketuk tombol "Buat Akun Baru."
  5. Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
  6. Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
  7. Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
  8. Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
  9. Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
  10. Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  11. Ketuk tombol "Tambah Usulan".

Selanjutnya usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.

Selain melalui aplikasi Cek Bansos, usulan agar mendapatkan bansos dapat dilakukan secara offline dengan cara mendatangi kantor desa atau kelurahan.

Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:

  1. Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
  2. Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
  3. Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
  4. Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
  5. Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
  6. Kepala daerah akan melakukan pengesahan.

Baca juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos Bulan Desember 2024, 4 Bansos Siap Cair

Kriteria Orang yang Tak Layak Dapat Bansos

Meski demikian, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mendaftar menjadi penerima bansos.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini