TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencananya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah.
Tujuan KPK untuk mendalami harta kekayaan Dedy Mandarsyah.
Pasalnya terdapat dugaan anomali di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Dedy Mandarsyah ke KPK.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya berharap pemanggilan terhadap Dedy bisa dilakukan dalam 2 minggu ke depan.
"Saat ini masih mengumpulkan bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN-nya," ujar Herda kepada Kompas.com, Minggu (15/12/2024).
"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," sambungnya.
Baca juga: Sosok Pejabat PU Dedy Mandarsyah akan Diperiksa KPK, Terseret Penganiayaan Dokter Koas
Pernah Disebut dalam Kasus OTT KPK
Dedy Mandarsyah pernah disebut-sebut saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di BBPJN Kaltim pada 2023 lalu.
Kata Hendra hal tersebut membuat KPK semakin kuat untuk melakukan pendalaman terhadap kekayaan Dedy sebesar Rp 9,4 miliar.
"Kalau Mas mengikuti saat KPK menangani kasus OTT BPPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut," ujar Herda.
"Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman (terhadap kekayaan Dedy Mandarsyah)," lanjutnya.
Duduk Perkara Kasus BBPJN Kaltim 2023
Pada OTT KPK di BBPJN Kalimantan Timur pada November 2023 lalu, sebelas orang diamankan.
Belasan orang yang ditangkap ini terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
KPK lalu menetapkan lima orang sebagai tersangka suap dari 11 yang terjaring.