News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Vina Cirebon

Detik-detik Pengacara Terpidana Kasus Vina Pingsan Dengar MA Tolak PK, Tangis Keluarga Pun Pecah

Penulis: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus Vina Cirebon (kiri) dan Gedung Mahkamah Agung (kanan). Mahkamah Agung (MA), Senin (16/12/2024) menolak permohonan PK yang diajukan oleh tujuh terpidana seumur hidup dalam kasus Vina Cirebon.

Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, sementara Saka Tatal, yang sebelumnya dihukum delapan tahun penjara, kini telah bebas.

Meski demikian, tudingan adanya rekayasa dan penyalahgunaan wewenang terus menghantui proses hukum yang sudah berlangsung selama delapan tahun terakhir.

Kasus ini terus menjadi perhatian publik, mengingat para terpidana telah menjalani hukuman seumur hidup di Lapas Kesambi, Cirebon, sejak mereka divonis bersalah.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini