News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi dan Kiprah Politiknya

Jokowi Santai Usai Dipecat PDIP, Pamer Main Bareng Cucu hingga Makan Sate

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Meski dipecat PDIP, Jokowi santai pamer main bareng cucu Jan Ethes dan La Lembah Manah hingga makan sate dan tetap menyapa masyarakat.

 

Isi Surat PDIP Soal Pemecatan Jokowi, Gibran dan Bobby

Isi surat pemecatan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari kader PDI Perjuangan (PDIP).

Surat pemecatan Jokowi dan putranya Gibran Rakabuming Raka ini dibacakan dalam video yang diterima Tribunnews pada Senin (16/12/2024).

Surat pemecatan ini dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun.

Selain Jokowi dan Gibran, menantu Jokowi yakni Bobby Nasution, Gubernur Sumatera terpilih juga dipecat dari PDIP.

Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.

"Merdeka! Saya Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan PDI Perjuangan. Bersama ini, tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin.

"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambung dia.

Baca juga: Sarmuji: Tidak Ada Halangan bagi Jokowi Gabung dengan Partai Golkar

Dalam hal ini Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yanki Bobby Nasution juga telah dipecat.

Dia mengatakan pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.

Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP.

"Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya," katanya.

"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditandatangani," jelasnya.

Berikut isi surat keputusan pemecatan secara lengkap:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini