News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti sampai Jual Motor untuk Sewa Pengacara

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan kisah pilunya setelah menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti, George Sugama Halim dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Dia mengaku harus sampai menjual sepeda motor milik ibunya satu-satunya demi bisa menyewa pengacara.

TRIBUNNEWS.COM - Dwi Ayu Darmawati (19), karyawati yang dianiaya anak bos toko roti, George Sugama Halim (35), hadir dalam rapat Komisi III DPR bersama Kapolres Jakarta Timur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Pada kesempatan itu, Ayu menyatakan bahwa dirinya sempat menjual motor untuk menyewa pengacara.

Awalnya, korban menyebut pihak pelaku mengirimkan pengacara untuknya.

Pengacara tersebut, sambung Ayu, mengatasnamakan diri sebagai utusan dari polda.

"Saya sempat dikirimin pengacara dari pihak pelaku, tapi awalnya saya enggak tahu kalau itu dari pihak pelaku. Dia ngakunya dari LBH, utusan dari Polda," ujar Ayu.

Setelah itu, ibu korban mengganti pengacara. Menurut Ayu, pengacara kedua itu jika ditanya mengenai kelanjutan kasus ini selalu mengatakan sedang diproses.

"Kalau saya tanya tentang gimana kelanjutannya, dia selalu jawab sedang diproses, sedang diproses," tuturnya.

Pengacara tersebut, jelas Ayu, setiap ke rumahnya selalu minta uang.

"Dia setiap ada info selalu ke rumah dan minta duit mama saya, sampai jual motor. Motor satu-satunya," ungkapnya. 

Ayu berujar, selepas mengeluarkan biaya sampai menjual motor, pengacara tersebut tak bisa dihubungi.

Baca juga: Korban Penganiayaan Anak Bos Roti Terpaksa Jual Motor untuk Polisikan George Halim

Detik-detik Penganiayaan

Pada kesempatan yang sama, Ayu mengatakan insiden bermula saat GSH memesan makanan melalui aplikasi ojek online dan meminta mengantarnya ke kamar pribadinya. 

Namun, Ayu menolak permintaan tersebut karena merasa hal itu bukan bagian dari tugasnya.

Penolakan ini disebut memicu amarah GSH.

"Ada hal lain juga dari sebelum kejadian ini dia juga pernah ngatain saya miskin, babu. Terus dia juga sempat ngomong, 'Orang miskin kayak elu enggak bisa masukin gua ke penjara, gua ini kebal hukum'," kata Ayu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini