News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Toko Roti Dianiaya Anak Majikan

Kasus Penganiayaan Karyawan Toko Roti di Jaktim Bukan yang Pertama, Pelaku Punya Riwayat Kekerasan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anak bos toko roti di Cakung, Jakarta Timur bernama George Sugama Halim yang melakukan penganiayaan terhadap karyawannya pada 17 Oktober 2024 berhasil ditangkap oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (15/12/2024).

"Saya nggak yakin, ini anak bukan sakit. Jangan-jangan ini anak ada psikopatnya," tegas Hasbiallah. 

Kata Polisi soal Kejiwaan GSH 

Saat menanggapi hal itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan pihak kepolisian bakal memeriksa kejiwaan GSH.

"Nanti kami melakukan pengecekan kejiwaan itu kepada ahli yang terkait," kata Nicolas setelah selesai mengikuti rapat bersama Komisi III DPR.

Jika George terbukti mengalami gangguan kejiwaan, kata Nicolas, hal itu akan menjadi pertimbangan hakim untuk melanjutkan kasusnya atau tidak.

Kendati demikian, Nicolas menegaskan pihaknya tetap akan melakukan serangkaian proses penyidikan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

"Tapi kami tidak bisa men-judge atau kami tidak bisa menyimpulkan."

"Kami akan melakukan pemeriksaan, kami sedang melakukan pemeriksaan psikologis kepada yang bersangkutan. Ya, dipastikan kami perlakukan tersangka selayaknya tersangka lain," jelas Nicolas.

Pihaknya juga mengabarkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan kepolisian.

"Yang bersangkutan sudah ditahan di Rumah Tahanan polres Jakarta Timur," ujar Nicolas.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meminta agar alasan kejiwaan tidak digunakan agar George lolos dari kasus hukum. 

"Jangan menjadi alasan pemaaf nanti pak," cetus Habiburokhman.

"Siap," jawab Nicolas.

Sebelumnya, kasus penganiayaan yang dilakukan GSH ini viral di media sosial karena melemparkan sejumlah barang kepada seorang karyawan.

GSH melemparkan sejumlah barang di antaranya mesin EDC hingga bangku ke korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini