Kedua, memberi mandat kepada Menteri Kemakmuran, Sjafruddin Prawiranegara yang berada di Sumatera untuk membentuk PDRI.
Lalu, pada 22 Desember 1948, berkumpul tokoh pimpinan republik seperti Sjafruddin Prawiranegara, Teuku Mohammad Hassan, Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI A. Karim, Rusli Rahim, dan Latif, untuk menyusun organisasi PDRI secepatnya.
Baca juga: Hari Bela Negara, Kemhan: Bukan Hanya Fisik, Ke Depan Harus Siap Hadapi Ancaman Tak Kasat Mata
Kemudian Sjafruddin ditetapkan sebagai Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interim.
Untuk mengenang kejadian penting dan bersejarah ini, menetapkan tanggal 19 Dsember sebagai Hari Bela Negara (HBN).
Penetapan Hari Bela Negara ditetapkan dalam Keputusan Presiden No 28 Tahun 2006.
Peringatan ini dirayakan untuk memberikan penghargaan dan mengingat perjuangan tokoh nasional dalam mempertahankan kemerdekaan dan sistem pemerintahan Indonesia yang mandiri.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)