Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai, pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim Polri terkait dugaan tindak pidana korupsi, merupakan langkah yang bagus.
Diketahui, Menteri Koperasi Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pada Kamis (19/12/2024) lalu.
Mahfud mengatakan, pemeriksaan Budi Arie tersebut bukan hal yang terlambat dilakukan.
Menurutnya, pihak kepolisian memang perlu mengumpulkan instrumen lain terlebih dahulu agar pemeriksaan terhadap Budi Arie tidak sia-sia.
"Bagus, pemeriksaan Budi Arie oleh Bareskrim dan mudah-mudahan itu merupakan bagian proses hukum yang teliti. Artinya kan orang mengatakan kok terlambat ini, enggak, menurut saya itu mengumpulkan instrumen lain dahulu agar nanti begitu diperiksa itu langsung tidak sia-sia lah," ucap Mahfud, kepada wartawan di Jakarta Pusat, pada Jumat (20/12/2024).
Pakar Hukum Tata Negara itu juga menilai, pemeriksaan Budi Arie menunjukkan sikap keseriusan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas kasus korupsi dan judi online di Indonesia.
Baca juga: Profil Budi Arie Setiadi, Mantan Menteri Jokowi yang Namanya Terseret Kasus Beking Judi Online
"Dan saya kira itu bagian dari sikap Pak Prabowo agar siapa pun yang diduga terlibat itu supaya diperiksa dan biasanya orang-orang yang paling penting itu diperiksanya belakangan, nanti kalau diperiksa awal nanti yang lain lari semua," jelasnya.
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan, Budi Arie harus bertanggung jawab atas segala yang terjadi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya saat itu.
"Sejak awal memang intinya kan di situ, bagaimana seorang bisa korupsi di situ, tidak diseleksi, diberi jabatan ditanya ijazahnya gak jelas, keahliannya tak jelas, hanya katanya mengaku bisa menangani IT lalu diangkat dalam jabatan penting," kata Mahfud.
"Dan ternyata di situ membuat situs untuk judi online sendiri, dikelola sendiri, lalu ada kantornya sendiri di luar dan macam-macam itu kan yang terberitakan," lanjutnya.
Baca juga: TB Hasanuddin Nilai Wajar Budi Arie Diperiksa dalam Kasus Judi Online: Biar Polisi Membuktikan
Meski demikian, katanya, biarlah hukum yang menentukan kebenaran soal keterlibatan Budi Arie dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Nah pasti Budi Arie bertanggungjawab dong, kalau itu lolos saya kira agak aneh ya, kalau lolos agak aneh bagi saya. Tapi ada sesuatu yang tidak wajar kalau dari logika itu. Tapi okelah itu urusan hukum, Budi Arie berhak membela diri dan mencari pembela yang terbaik," ucap Mahfud.
Sebelumnya, Budi Arie diperiksa sebagai saksi dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi.
Ia mengatakan bahwa kehadirannya memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bentuk rasa tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum.
"Yang pertama, sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak Kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," katanya di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024).
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga membantah isu soal rumahnya yang turut digeledah dalam kasus ini.
"Enggak ah fitnah itu,” jawab Budi sambil berlalu.
Lebih lanjut, Budi juga meminta agar publik tak lagi memfitnah dan mem-framing dirinya terkait kasus ini.
Iya menegaskan bahwa pemeriksaan dirinya hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Betul, saya memberi keterangan sebagai saksi karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing, karena dia akan kebakar sendiri," kata Budi.
Budi Arie mengaku siap membantu memberantas judi online.
Menurutnya, pemberantasan judi online memerlukan konsistensi dan keteguhan hati.
"Kedua, pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa."
"Karena itu, perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk menuntaskan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," kata Budi.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Komdigi.
"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024).