News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PPN 12 Persen

Geleng-geleng Lihat PDIP Kritik PPN 12 Persen, Gerindra: Mereka Ketua Panjanya

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku heran dengan sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang mengkritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengaku heran dengan sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang mengkritik kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen.

Padahal, kata Rahayu, Fraksi PDIP saat itu menjadi ketua panitia kerja (panja) pembahasan RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP).

Kala itu, kader PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit yang menjadi Ketua Panja. 

"Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12 persen."

"Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa," ungkap Rahayu kepada Tribunnews, Sabtu (21/12/2024). 

Politisi yang kerap dipanggil Sara itu menilai PDIP semestinya menolak saat pembahasan RUU HPP.

"Padahal mereka saat itu Ketua Panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka Ketua Panjanya?" ungkapnya.

Dikutip dari Kompas, RUU HPP didasarkan pada surat presiden serta surat keputusan pimpinan DPR RI tanggal 22 Juni 2021.

Tercantum di dalamnya memutuskan bahwa pembahasan RUU KUP dilakukan oleh komisi XI bersama pemerintah.

Fraksi yang menyetujui saat itu adalah PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN, dan PPP.

Sedangkan fraksi yang menolak adalah PKS.

Baca juga: BEM SI Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Ancam Demo Serentak se-Indonesia

Kritikan PDIP

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani mengingatkan pemerintah terkait kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. 

Puan mengatakan sejumlah pakar berpendapat kebijakan itu membuat sektor kelas menengah akan semakin terhimpit perekonomiannya.

Pedagang kecil juga akan merasakan dampak kenaikan PPN. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini