News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2024

Kaleidoskop 2024: Bak Tentakel Gurita, Terjebak Judol, Terlilit Pinjol

Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat ITB, Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (29/1/2024). Mereka menuntut penghapusan kebijakan rektorat perihal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (Pinjol). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Sebagai bagian dari pemerintah untuk menyehatkan masyarakat baik fisik maupun mental, pihaknya membuka layanan atau hotline bagi masyarakat yang memiliki gangguan mental melalui aplikasi SATU​ SEHAT.

Kemenkes berupaya mengembangkan produk-produk ekosistem SATU SEHAT untuk memudahkan masyarakat mengakses data kesehatan dan mengelola kesehatan pribadi secara mandiri.

Dengan adanya ekosistem SATU SEHAT, diharapkan pertukaran data kesehatan dapat lebih efisien dan efektif.

Baca juga: OJK Buka Rekrutmen PCS Angkatan 8 dan PCT Angkatan 2, Ini Informasinya!

Judi online juga merembet kepada pegawai Kementerian Komunikasi dan Informasi. Total tersangka dalam pengungkapan kasus judi online yang sudah ditahan oleh penyidik itu menjadi 24 orang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi pun menyita sejumlah barang bukti dengan total uang yang sudah disita mencapai Rp150 miliar. Dalam kasus ini, kepolisian juga berhasil menyita berbagai barang bukti antara lain uang tunai dan beberapa aset seperti mobil, lukisan dengan total nilai Rp 167 miliar. 

Kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh anggota Tim Opsnal Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum. Hasil patroli, menemukan website yang diduga menyelewengkan perjudian online. Dimana, website SULTAN MENANG yang menawarkan berbagai jenis permainan perjudian seperti sport, slot, casino, virtual sport, fishing, lotre dan adu ayam.

Baca juga: LRT Jabodebek Terapkan Tarif Maksimal Rp10.000 pada 25-26 Desember 2024, Ini Jadwal Keberangkatannya

kasus itu kemudian dikembangkan. Alhasil didapati keterlibatan pelaku lain termasuk oknum dari internal Kementerian Kominfo yang berperan untuk menjaga agar website tersebut tidak diblokir oleh sistem pemblokiran Kominfo.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini