TRIBUNNEWS.COM - Simak arti kode P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH, dan A dalam hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1.
Diketahui, hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 1 akan diumumkan mulai Selasa (24/12/2024) hari ini.
Pengumuman hasil kelulusan PPPK 2024 tahap 1 akan disampaikan secara bertahap mulai 24 hingga 31 Desember 2024.
Ketika hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 diumumkan, peserta akan menemukan sejumlah kode huruf dalam kolom keterangan yaitu P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH, dan A.
Lantas, apa arti kode P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH, dan A?
Inilah arti kode P, PR1, PR2, L, L-2, TL, TL1, TMS, TH, dan A dalam hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1.
- P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas
- PR1 : Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus
- PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus
- L : Peserta Lulus
- L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda
- L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda
- TL : Peserta Tidak Lulus
- TL1: Peserta Dosen Tidak Lulus NAB Subtest
- TMS : Peserta PPPK Tenaga Kesehatan yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan peraturan yang berlaku ataupun persyaratan Instansi
- TH: Peserta Tidak Hadir
- A: Peserta PPPK Teknis yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan jabatan yang dilamar dan mendapatkan nilai tambahan paling tinggi 25 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis
Dikutip dari bkpsdm.batam.go.id, bila dalam kolom Keterangan ada kode L atau L-2 atau L-3 berarti LULUS untuk mengisi formasi kebutuhan PPPK.
Setelah peserta PPPK 2024 tahap 1 dinyatakan lulus, mereka diminta untuk segera menyampaikan kelengkapan sejumlah berkas melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Misalnya Daftar Riwayat Hidup (RDH), pas foto, ijazah asli, transkrip nilai, surat keterangan, dan lainnya sesuai dengan keputusan instansi terkait.
Cara Lihat Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Peserta dapat melihat hasil seleksi PPPK 2024 tahap 1 melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ atau melalui situs instansi yang dilamar.
Berikut cara lihat pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 Tahap 1:
Baca juga: Link Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 1 yang Diumumkan Mulai Hari Ini, Cek di Sini
Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Melalui SSCASN
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/
- Klik 'Masuk' pada pojok kanan atas halaman
- Masuk atau login menggunakan NIK dan kata sandi yang telah dibuat
- Masukkan kode CAPTCHA dan klik 'Masuk'
- Nantinya situs akan menampilkan halaman Resume Pendaftaran Calon ASN
- Gulir halaman ke bawah untuk mengakses pengumuman.
Bagi peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul pemberitahuan:
"Mohon Maaf. Anda tidak lolos Seleksi CASN 2024."
Sementara peserta yang memenuhi syarat lulus seleksi PPPK 2024, halaman Resume Pendaftaran akan menampilkan keterangan berupa:
"Selamat! Anda lulus Seleksi PPPK tahun 2024. Tahap selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup bagi peserta yang Lulus untuk diusulkan penetapan Nomor Induk PPPK, harap memantau jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup."
Cek Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Melalui Laman Instansi
- Kunjungi laman resmi instansi yang dilamar
- Klik menu "Pengumuman"
- Download hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Setelah berhasil diunduh, cari nama pada lampiran pengumuman
Syarat Lulus Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi PPPK 2024 adalah pelamar dengan peringkat terbaik dalam seleksi kompetensi.
Adapun seleksi kompetensi tes PPPK 2024 terdiri dari seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
"Dalam seleksi tidak ada nilai ambang batas, namun pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik," kata Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja.
Sementara itu, berdasarkan Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024 tentang PPPK, penentuan pelamar yang lulus seleksi diberlakukan secara berurutan bagi:
- eks THK-II;
- pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
- pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.
Nilai tertinggi atau nilai maksimal dalam seleksi kompetensi PPPK 2024 adalah 670 dengan rincian:
- 450 untuk seleksi kompetensi teknis;
- 180 untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural;
- 40 untuk wawancara.
Seleksi PPPK 2024 tahap 1 adalah seleksi yang diperuntukkan khusus bagi pelamar prioritas, eks tenaga honorer, dan tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bagi pelamar PPPK 2024 tahap 1 yang gagal lolos seleksi bisa mendaftarkan diri pada seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Adapun seleksi PPPK tahap 2 akan ditutup pada 31 Desember mendatang.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)