News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Peras Warga Malaysia

Propam Polri Masih Dalami Ada Tidaknya Unsur Pidana Kasus Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan sejauh ini pihaknya masih fokus penanganan pelanggaran etik 18 oknum anggota yang diduga memeras WN Malaysia di konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Menurut dia  tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan pendalaman terkait ada atau tidaknya unsur pidana di dalam kasus pemerasan ini.

"Terkait proses pidana (masih didalami) sementara ini kita fokus ke etik dulu," kata Abdul Karim di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).


Abdul Karim juga belum dapat menyampaikan motif dari para oknum anggota polisi melakukan pemerasan.

"Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari Polsek, Polres dan Polda juga," ucapnya.

Belasan anggota polisi yang terbukti terlibat secara stuktur sudah dijebloskan ke penempatan khusus (pastus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucapnya. 

18 Polisi Diamankan

Sebelumnya, Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum polisi melakukan pemerasan uang kepada WN Malaysia yang menonton gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, 13-15 Desember 2024. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan oknum polisi yang diamankan itu terdiri dari personel Polda Metro Jaya hingga Polsek Kemayoran.


"Informasi adanya keluhan dari penonton asal warga negara Malaysia terkait perlakuan yang tidak mengenakan dengan dugaan pemerasan oleh oknum polisi," katanya dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).


Polri telah menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengamankan terduga oknum yang bertugas pada saat itu. 


Trunoyudo tidak menjelaskan detail identitas oknum polisi yang sudah diamankan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini